Jakarta (ANTARA News) - PT Bank MuamaIat Indonesia Tbk meIuncurkan Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) Syariah MuamaIat pada acara Puncak MiIad ke-26 di Jakarta, Jumat.

Presiden Direktur Bank Muamalat Indonesia Achmad K. Permana mengatakan peluncuran Program DPLK Syariah Muamalat merupakan wujud komitmen perusahaan sebagai Lembaga Keuangan Syariah untuk terus tumbuh dan berinovasi di bidang pelayanan umat, khususnya di bidang investasi hari tua.

"Kami akan terus mengedukasi masyarakat tentang pentingnya investasi untuk masa pensiun, terutama sebagai satu-satunya DPLK yang secara penuh beroperasi secara syariah, yang memang menjadi salah satu terobosan kami dalam meIayani umat," katanya.

DPLK Muamalat merupakan anak perusahaan Bank Muamalat Indonesia yang telah beroperasi secara syariah sejak tahun 1997, namun diperbaharui sesuai ketentuan OJK (POJK no. 33/POJK.05/2016) tentang PenyeIenggaraan Program Pensiun Berdasarkan Prinsip Syariah sehingga menjadi DPLK Syariah Muamalat.

Program DPLK Syariah Muamalat menawarkan Iayanan produk terbaru, situs dengan desain dan konten terbaru yang Iebih sederhana dan informatif, serta kemudahan akses meIaIui mobile banking bersinergi dengan Bank MuamaIat Indonesia.

Sampai saat ini DPLK Syariah Muamalat menjadi satu-satunya DPLK Syariah di Indonesia yang telah menawarkan produk atau perusahaan pengelola dana syariah penuh (full Hedge) dengan skema penempatan dana keIoIaan per Maret 2018 di deposito dengan porsi 62 persen, sukuk 28,5 persen, reksadana 7 persen dan saham 2,5 persen.

DPLK Syariah Muamalat akan fokus membidik segmen nasabah korporasi meIaIui dua produk yang akan ditawarkan yakni produk regular atau program pensiun iuran pasti (PPIP) dengan nama Pensiun Terencana Muamalat (PTM) dan produk program pensiun untuk kompensasi pesangon (PPUKP) yang dinamai Pensiun untuk Pesangon Terencana MuamaIat (PPTM).

Baca juga: OJK nilai Bank Muamalat butuh tambahan modal

Pewarta: Citro Atmoko
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2018