Jakarta (ANTARA News) - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo menyatakan prihatin masih adanya anggota DPR RI yang terkena operasi tangkap tangan oleh KPK atas dugaan kasus korupsi, di tengah upaya dewan membangun kepercayaan publik.

"Sebagai pimpinan DPR RI, tentu saya prihatin dan menyesalkan, masih adaya peristiwa tangkap tangan oleh KPK terhadap anggota DPR RI," katanya ketika dihubungi melalui telepon selulernya di Jakarta, Sabtu.

Ia mengatakan hal itu menanggapi pertanyaan tentang adanya operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK terhadap sembilan orang, salah satunya anggota DPR RI di Jakarta, Jumat (4/5) malam.

Bambang Soesatyo yang akrab disapa Bamsoet itu, menyatakan, dirinya menyadari tidak mudah mendorong 560 anggota DPR RI dari 10 partai politik dan berasal dari berbagai latar belakang untuk membangun langkah bersama membangun citra positif dan menjaga marwah DPR RI.

"Saya berharap, peristiwa tangkap tangan ini adalah yang terakhir, karena DPR RI sedang dan terus berbenah diri dan menjaga agar partai-partai yang kini berada di Senayan tetap terjaga elektoralnya menjelang Pemilu 2019," katanya.

Bamsoet juga berharap, partai politik-partai politik yang kini berada di parlemen dapat bertahan pada periode berikutnya, 2019-2024, meskipun persyaratan parliamentary threshold naik menjadi empat persen.

Politikus Partai Golkar itu menegaskan sebagai ketua DPR RI dirinya bertekad segera mewujudkan DPR RI sebagai lembaga parlemen modern dan terpercaya.

"Tujuannya, agar DPR RI tidak kalah dengan parlemen negara lain serta tertinggal dari perkembangan zaman. Berbagai perbaikan terus dilakukan untuk menuju parlemen modern sesuai dengan perkembangan dan kondisi era milenial," katanya.

Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan operasi tangkap tangan terhadap sembilan orang di Jakarta, pada Jumat (4/5) malam.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah membenarkan informasi operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK, yakni terhadap sembilan orang, salah seorang di antaranya anggota DPR RI dari komisi yang membidangi masalah keuangan.

Ia menjelaskan operasi tangkap tangan tersebut atas dugaan, terjadinya transaksi dan pemberian uang kepada penyelenggara proyek terkait.

Petugas KPK menemukan uang ratusan juta rupiah yang diduga pemberian uang tersebut terkait dengan pengusulan anggaran proyek pemerintah.

"Sembilan orang tersebut dibawa ke kantor KPK untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," katanya.

Komisi antirasuah itu memiliki waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status sembilan orang yang diamankan.

Pewarta: Riza Harahap
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2018