Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kementerian Dalam Negeri dalam penyidikan kasus korupsi pembangunan gedung kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Provinsi Sumbar di Kabupaten Agam pada Kemendagri Tahun Anggaran 2011.

"Penyidik hari ini dijadwalkan memeriksa dua PNS pada Kementerian Dalam Negeri sebagai saksi untuk tersangka Dudy Jocom dalam kasus pembangunan kampus IPDN di Kabupaten Agam," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.

Dua PNS yang dipanggil itu masing-masing Mohammad Noval dan Arya Mega Natalady Sumbayak.

Dalam penyidikan kasus itu, KPK pun telah memeriksa mantan Mendagri Gamawan Fauzi juga sebagai saksi untuk tersangka Dudy Jocom pada Kamis (3/5).

KPK mendalami peran Gamawan terkait persetujuan pemenang lelang pembangunan gedung kampus IPDN di Kabupaten Agam tersebut.

"Penyidik mendalami peran dan pengetahuan saksi dalam persetujuan pemenang lelang untuk pengadaan proyek di atas nilai Rp100 miliar yang harus ditandatangani oleh Pengguna Anggaran," kata Febri.

Baca juga: KPK dalami keterlibatan Gamawan Fauzi dalam kasus gedung IPDN

Untuk diketahui, tersangka Dudy baru ditahan KPK pada 22 Februari 2018 lalu setelah ditetapkan tersangka bersama dengan Budi Rachmat Kurniawan pada 2 Maret 2016.

Dudy saat itu adalah pejabat pembuat komitmen di Pusat Administrasi Keuangan dan Pengelolaan Aset Sekretariat Jenderal Kementerian Dalam Negeri Tahun 2011 dan Budi Rachmat Kurniawan menjabat sebagai General Manager Divisi Gedung PT Hutama Karya (Persero).

Baca juga: KPK tetapkan pejabat Kemendagri tersangka korupsi IPDN

Keduanya diduga melakukan perbuatan melanggar hukum, menyalahgunakan kewenangan untuk memperkaya diri sendiri dan orang lain sehingga negara mengalami kerugian Rp34 miliar dari total nilai proyek Rp125 miliar.

Pada 2011 saat Gamawan Fauzi yang juga dari Sumatera Barat menjabat Menteri Dalam Negeri terdapat sejumlah proyek pembangunan kampus IPDN yaitu di Agam, Sumatera Barat; di Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara; Kota Makassar, Sulawesi Selatan; Kabupaten Pontianak, Kalimantan Barat dan beberapa tempat lain.

Baca juga: Gamawan dikonfirmasi pemenang tender gedung IPDN Sumbar

Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Monalisa
Copyright © ANTARA 2018