Jakarta (ANTARA News)- Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan banyaknya bangunan mangkrak di perguruan tinggi dikarenakan persoalan tata kelola dan kurang baiknya perencanaan.

"Mangkrak itu pasti karena tata kelola, karena kalau anda melakukan perencanaan yang baik maka seharusnya tidak mangkrak," ujar Sri Mulyani dalam diskusi publik peringatan Hardiknas di Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemristekdikti) di Jakarta, Senin.

Dia menambahkan bangunan mangkrak tersebut entah dikarenakan korupsi atau perencanaan atau kedua-duanya. Ia juga menegaskan bahwa korupsi merupakan musuh yang paling berbahaya.

"Saya harus katakan bahwa korupsi adalah musuh yang paling berbahaya. Tetapi kadang kita tidur dengan musuh kita itu."

Sri Mulyani menegaskan pihaknya akan membantu menyelesaikan secara perlahan. Kendati demikian, seharusnya dengan perencanaan yang baik, tidak akan ada lagi kasus-kasus serupa. Sri Mulyani mengungkapkan, konsistensi dan integritas memiliki andil besar untuk mencegah hal tersebut.

"Bagaimana pun pendidikan tinggi adalah pabrik untuk menghasilkan SDM yang memiliki karakter, budi pekerti, dan intelektual. Saya harap komunitas pendidikan ini fokus untuk menjalankan tugasnya. Kementerian Keuangan sendiri memiliki komitmen untuk membangun sarana dalam mencerdaskan bangsa, menggunakan instrumen fiskal untuk meningkatkan inovasi, serta yang terakhir adalah kita semua harus terbuka jika ingin Indonesia maju," tandas Sri Mulyani.

Oleh karena itu, dia meminta agar komunitas perguruan tinggi untuk membantu mengawasi penggunaan anggaran di sektor pendidikan. Serta membantu memikirkan strategi bagaimana supaya pemerintah daerah merekrut guru yang benar-benar kompeten dan bagaimana anggaran di perguruan tinggi juga diawasi.

Sri Mulyani juga menyinggung masalah manajemen di sekolah dan perguruan tinggi, yang mana banyak profesor ataupun doktor yang pintar bikin disertasi tetapi belum tentu bisa mengelola perguruan tinggi.

"Mereka mungkin bisa menguji mahasiswa, tetapi dalam mengurusi perguruan tinggi belum tentu bisa," katanya.

Baca juga: Inpres penyelesaian 112 bangunan PTN mangkrak senilai Rp9,7 triliun segera diterbitkan

Pewarta: Indriani
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2018