Jakarta (ANTARA News) - Badan Pengawas Obat dan Makanan meluncurkan Program Terpadu Lintas Kementerian/Lembaga "Pengembangan UMKM Obat Tradisional, Kosmetik dan Pangan Berdaya Saing" di sela Musyawarah Nasional BPOM di Jakarta, 7-9 Mei 2018.

"UMKM menempati posisi strategis untuk berkontribusi dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat dan perekonomian nasional sehingga perlu kita dukung, damping dan fasilitasi sehingga mampu meningkatkan daya saing," kata Kepala BPOM Penny Lukito di Jakarta, Senin.

Dia mengatakan upaya itu merupakan salah satu bagian dari penguatan pengawasan BPOM yang seiring dengan penguatan produk UMKM. Saat produk sesuai standar keamanan pangan maka dengan sendirinya produk memiliki daya saing karena aman dikonsumsi.

BPOM, kata dia, juga meluncurkan empat arah kebijakan sesuai Instruksi Presiden (Inpres) No 3 Tahun 2017 tentang Peningkatan Efektivitas Pengawasan Obat dan Makanan.

Peran serta BPOM sesuai Inpres itu ditetapkan secara lebih nyata pada rancangan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2019 melalui kegiatan prioritas nasional "Peningkatan Efektivitas Pengawasan Obat dan Makanan".

Adapun empat arah kebijakan itu, lanjut dia, di antaranya penguatan kewenangan dan kapasitas BPOM untuk secara efektif melaksanakan pengawasan hulu ke hilir dan tindak lanjut hasil pengawasan.

Kedua, pengembangan, pembinaan, dan fasilitasi industri obat dan makanan dalam rangka peningkatan daya saing.

Ketiga, peningkatan pemahaman dan peran serta masyarakat dalam pengawasan obat dan makanan. Keempat, penguatan penegakan hukum untuk kejahatan di bidang obat dan makanan.

Pewarta: Anom Prihantoro
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018