Dublin (ANTARA News) – Facebook mengatakan mereka akan memblokir iklan dari asing yang bermuatan referendum aborsi di Irlandia yang akan berlangsung akhir bulan ini.

Keputusan pemblokiran ini diambil untuk menyikapi kekhawatiran ada organisasi atau individu dari luar yang akan mempengaruhi hasil jajak pendapat pada 25 Mei mendatang.

Di bawah amendemen kedelapan, aborsi dinyatakan ilegal di Irlandia kecuali jika ada risiko nyata dan besar terhadap nyawa sang ibu.

Mencabut amendemen itu akan memudahkan UU yang mengizinkan aborsi untuk kehamilan hingga 12 minggu.

“Ini adalah masalah yang sudah lama kami pikirkan,” kata Facebook dalam sebuah pernyataan, dikutip dari AFP.

“Sebagai bagian dari upaya kami untuk membantu melindungi integritas pemilu dan referendum dari pengaruh yang tidak semestinya, kami akan mulai menolak iklan yang berhubungan dengan referendum jika itu dijalankan pengiklan yang berbasis di luar Irlandia”.

“Pendekatan perusahaan kami adalah membuat alat untuk meningkatkan transparansi seputar periklanan politik sehingga orang-orang tahu siapa yang membayar iklan yang mereka lihat, dan untuk memastikan setiap organisasi yang membuat iklan politik ada di negara tersebut”.

Pewarta: Natisha Andarningtyas
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2018