Jakarta (ANTARA News) - Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia (PGI) menyampaikan enam poin pernyataan resmi untuk menyikapi pengeboman tiga gereja di Surabaya, Jawa Timur, Minggu.

"Pernyataan ini juga sudah dikoordinasikan kepada KWI (Konferensi Wali Gereja Indonesia) dan pernyataan kami kurang lebih sama," kata Sekretaris Umum PGI Gomar Gultom di Graha Oikoumene Jakarta, Minggu.

Pernyataan resmi tersebut dibacakan oleh Wakil Sekretaris Umum PGI Pendeta Krise Gosal dibuka dengan ucapan belasungkawa dan dukacita kepada semua korban kekerasan dan tindak terorisme yang menimpa Gereja Santa Maria Tak Bercela (SMTB) di Ngagel, GKI Diponegoro dan GPPS Sawahan Arjuna, Surabaya, Jawa Timur, Minggu.

Jumpa pers PGI terkait kejadian pengeboman gereja di Surabaya juga dihadiri Ketua Komisi Hak dan Hubungan Antaragama PGI Pendeta Agus Ulahayanan dan Kepala Humas PGI Jeiry Sumampow.

Pada poin pertama PGI menyampaikan tindak kekerasan dengan alasan apapun tidak akan pernah mampu menyelesaikan masalah, namun hanya akan melahirkan lingkaran kekerasan dan akhirnya menuju kehancuran.

"Lihatlah Syria sekarang ini yang luluh lantak oleh kekerasan demi kekerasan," kata Krise.

Kedua, PGI menggarisbawahi tidak ada agama yang mengajarkan kekerasan dan pembunuhan. Agama apapun mengajarkan kemanusiaan, damai dan cinta kasih. Kesesatan berpikirlah yang membawa penganut agama melakukan kekerasan dan tindak terorisme.

Baca juga: PGI yakini bom gereja Surabaya adalah terorisme terencana

Baca juga: PGI sampaikan duka cita mendalam

Baca juga: MUI jatim berseru pemboman Surabaya cederai persaudaraan


Oleh karena itu, pada poin ketiga PGI meminta pemimpin agama lebih serius mewaspadai munculnya para pendukung kekerasan dan tindak terorisme yang berbalut penginjil atau pendakwah lewat khutbah-khutbah maupun pernyataan mereka.

PGI menilai deradikalisasi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) akan sia-sia jika masyarakat memberi panggung kepada para pemimpin agama yang menyebarkan paham radikalisme dan kekerasan dalam misi dan dakwahnya.

"Kami juga mengimbau masyarakat menghentikan penyebaran foto dan video karena ini justru tujuan teroris, yakni menebarkan rasa takut di tengah masyarakat. Kami justru mengimbau masyarakat untuk menebarkan kasih dan rasa damai melalui ragam media," kata Krise membacakan poin keempat.

Pada poin kelima, PGI mengimbau seluruh elit politik dan masyarakat untuk menghentikan komentar yang memperkeruh keadaan, dan di poin keenam PGI mengajak semua masyarakat untuk mendukung sepenuhnya tindakan negara dalam memberantas semua perilaku kekerasan dan aksi terorisme di Indonesia.
 

Pewarta: Azizah Fitriyanti
Editor: Gilang Galiartha
Copyright © ANTARA 2018