Jakarta (ANTARA News) - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto menegaskan masalah dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme sudah diselesaikan.

"Sebelum lebaran sudah ada kesepakatan dan janji dari DPR untuk menyelesaikan RUU Tindak Pidana Terorisme itu," kata Wiranto usai mengikuti rapat terbatas di Kantor Presiden Jakarta, Selasa.

Ia menjelaskan bahwa sudah ada kesepakatan mengenai definisi terorisme serta frasa berkenaan dengan ideologi, politik dan ancaman keamanan nasional.

"Memang dari pihak pemerintah sendiri ada perbedaan faham, tapi sudah diluruskan definisinya antara pihak TNI dan Polri," katanya.

Pemerintah, menurut dia, juga sudah mencapai kesepakatan mengenai pelibatan TNI dalam pemberantasan terorisme.

"Pelibatan TNI juga sudah sepakat kita, karena UU TNI menyatakan bahwa TNI bisa dilibatkan ke melawan terorisme," jelasnya.

"Ini sudah selesai, jangan dipolemikkan lagi masalah RUU Terorisme," katanya.
 

Pewarta: Joko Susilo
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2018