Bengkulu (ANTARA News) - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan Bupati Bengkulu Selatan, DM dan istri HN, akan diperiksa KPK di Jakarta.

"Bupati, istri, seorang ASN dan pihak swasta akan menjalani proses pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK," kata Febri lewat telepon, Rabu.

KPK menangkap DM, istri dan dua orang lainnya di rumah DM di Jalan Gerak Alam Kota Manna, Bengkulu Selatan, Selasa petang kemarin. Di situ, KPK juga mengamankan barang bukti uang sekitar Rp100 juta.

Keempatnya kemudian dibawa ke Markas Polda Bengkulu untuk menjalani pemeriksaan awal.

Baca juga: KPK terbangkan Bupati Bengkulu Selatan ke Jakarta

Rabu pagi tadi keempatnya diterbangkan ke Jakarta menggunakan pesawat garuda nomor penerbangan GA297, pukul 9.35 WIB.

Febri menambahkan, status hukum keempatnya akan ditentukan sebelum 24 jam setelah OTT. Hasil pemeriksaan lanjutan akan disampaikan dalam konferensi pers di KPK.

"Nanti sore konferensi pers dapat disimak secara langsung melalui periscope twitter @KPK_RI dan Instagram @official_kpk," kata Febri.

Bupati Bengkulu Selatan DM menjabat untuk periode 2016-2021 setelah memenangkan Pilkada 2015. Bersama pasangannya Gusnan Mulyadi, DM dilantik menjadi bupati pada 17 Februari 2016.

Baca juga: KPK tangkap tangan bupati Bengkulu Selatan

Pewarta: Helti Marini Sipayung
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2018