BBM satu harga itu mencerminkan sila kelima Pancasila. Kan tidak adil jika rakyat Indonesia di wilayah timur membeli lebih mahal, sementara ekonominya lebih rendah dibanding di Jakarta, ini tidak sesuai energi berkeadilan."
Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan kedaulatan energi telah terwujud dalam 20 tahun reformasi, yang salah satunya melalui penerapan satu harga bahan bakar minyak (BBM) di seluruh Tanah Air.

"Satu harga BBM itu adalah salah satu upaya mewujudkan kedaulatan energi," kata Inspektur Jenderal Kementerian ESDM Akhmad Syakhroja dalam diskusi "Membangun Kedaulatan Energi Pasca-Reformasi" yang diselengarakan Perhimpunan Nasional Aktivis 98 (Pena 98) di Graha PENA 98, Jakarta, Rabu.

Akhmad mengatakan dengan penerapan satu harga BBM ini, maka seluruh rakyat dapat merasakan keadilan di bidang energi.

"BBM satu harga itu mencerminkan sila kelima Pancasila. Kan tidak adil jika rakyat Indonesia di wilayah timur membeli lebih mahal, sementara ekonominya lebih rendah dibanding di Jakarta, ini tidak sesuai energi berkeadilan," katanya.

Lebih jauh dia menyampaikan penerapan kebijakan BBM satu harga di seluruh Tanah Air ini merupakan program Presiden Jokowi demi mewujudkan kedaulatan energi sesuai amanat Pasal 33 UUD 1945 dan sila kelima Pancasila.

"Sila kelima Pancasila ini kami jabarkan dengan prinsip `Energi Berkeadilan`, termasuk agar tata kelola di bidang energi, termasuk industri berjalan secara baik, kompetitif, dan kredibel," jelas dia.

Untuk mendukung itu, kata Akhmad, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan telah memerintahkan seluruh jajarannya agar selalu mendasarkan pada prinsip itu dalam bekerja atau membuat regulasi, sehingga porsi anggaran Kementerian ESDM dapat dipastikan lebih banyak dinikmati rakyat.

Selain itu, lanjut Akhmad, pemerintah di sisi lain juga harus menjaga investor agar betah menanamkan investasinya di Indonesia karena negeri ini mempunyai keterbatasan anggaran, teknologi, dan beberapa hal lainnya.

"Akibat dari kebijakan ini, maka banyak aturan yang dipangkas, supaya investasi mudah. Hal-hal terkait perizinan itu, betapa banyak aturan sektoral ini yang kami hilangkan dan sederhanakan agar investasi tidak berbelit-belit dan lama," katanya.

Selain perwakilan Kementerian ESDM, diskusi yang dipandu moderator aktivis 98 dari Pena 98, Fendy Mugni, juga menghadirkan dua pembicara yakni Vice President Operation SKK Migas, Elan Blantoro dan Deputi Bidang Energi Kementerian BUMN, Edwin Hidayat Abdullah.

Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2018