Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil enam saksi dalam penyidikan kasus suap kepada Bupati Bandung Barat periode 2013-2018 Abubakar, termasuk di antaranya beberapa pejabat pemerintah Bandung Barat.

"Penyidik hari ini dijadwalkan memeriksa enam saksi untuk dua tersangka berbeda dalam kasus Bupati Bandung Barat," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Kamis.

KPK akan memeriksa Kepala Dinas Kesehatan Bandung Barat Hernawan, Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu Bandung Barat Suherman, Kasubag Keuangan Badan Pengelola Keuangan Daerah Bandung Barat Yana, dan pegawai honorer Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Bandung Barat Aman dalam penyidikan perkara dengan tersangka Abubakar.

Sementara dalam penyidikan perkara dengan tersangka Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Bandung Barat Adityo, KPK akan meminta keterangan dari Kepala Dinas Pendidikan Bandung Barat Imam Santoso Mulyo dan Kabid Monevlitbang Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Bandung Barat Yusef Ahmad Darajat.

KPK pada 11 April 2018 mengumumkan empat tersangka kasus suap kepada Bupati Bandung Barat periode 2013-2018.

Dalam hal ini, Abubakar dan Adityo diduga menerima suap dari Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Bandung Barat Asep Hikayat.

Bupati Bandung Barat diduga meminta uang ke sejumlah Kepala Dinas untuk kepentingan pencalonan istrinya Elin Suharliah sebagai Bupati Bandung Barat periode 2018-2023 dengan bantuan Weti Lembanawati dan Adityo.

Tim KPK mengamankan uang Rp435 juta terkait kasus tersebut.

Baca juga:
KPK resmi tahan Bupati Bandung Barat
Bupati Bandung Barat dinonaktifkan sementara

 

Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2018