Ambon (ANTARA News) - Pengamat hukum Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ambon DR. Ismael Rumadhan memandang perlunya keterlibatan personel TNI dalam mengatasi aksi teroris karena hal itu tidak mungkin hanya ditangani polisi.

"Harus ada kekuatan lebih untuk menghadapi tindakan merongrong integrasi, keutuhan dan keamanan nasional sehingga harus memanfaatkan TNI yang memiliki beberapa kelebihan dipadukan dengan polisi," katanya, Kamis, ketika dimintai tanggapan menyikapi aksi teror bom akhir - akhir ini.

Dia merujuk pernyataan Ketua Umum DPP Nasdem, Surya Paloh yang mengindikasikan bahwa sebenarnya Indonesia saat ini berada dalam status darurat sehingga personel TNI harus terlibat mengatasi aksi teroris.

"Saya mengikuti perkembangan aksi teroris, baik dari Mako Brimob, Surabaya, Sidoardjo hingga Riau terkesan polisi harus didukung kekuatan lebih besar karena peristiwa yang terjadi merupakan musibah nasional yang memilukan hati warga Indonesia tidak berdosa," ujar Ismael.

Karena itu, bukan saatnya membicarakan revisi terhadap UU tentang Pemberantasan Tindak Pidana Teroris mengingat sudah banyak korban berjatuhan.

"Saat ini dibutuhkan cara bertindak tepat dan cepat untuk mengatasi aksi teroris karena UU disahkan hanya untuk memastikan oknum pelakunya yang belum tentu tuntas karena pada akhirnya cenderung untuk popularitas institusi atau pun pribadi," kata Ismael.

Dia juga tidak menyetujui sekiranya Presiden Joko Widodo terkesan mendesak DPR - RI bila tidak mengesahkan UU tersebut, maka diterbitkan Peraturan Presiden Pengganti Undang - Undang (PERPU) pada Juni 2018.

"Pastinya langkah penanganan yang tepat dan cepat dengan melibatkan personel TNI maupun lembaga memiliki kekuatan lainnya sehigga membuat jera oknum teroris sehingga stabilitas keamanan Indonesia terkendali," ujarnya.

Baca juga: Polda Jatim beri waktu tiga hari ke keluarga untuk ambil jenazah tersangka teroris

Pewarta: Alex Sariwating
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2018