Jakarta (ANTARA News) - Badan Amil Zakat Nasional meresmikan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Masjid Istiqlal, Jakarta, pada Kamis, sehingga resmi untuk menghimpun zakat, infak dan sedekah (ZIS) karyawan dan umat Muslim yang berzakat di masjid negara tersebut.

"Ke depan, masjid-masjid dapat resmi menerima zakat dengan menjadi UPZ di wilayah Baznas masing masing," kata Ketua Baznas Bambang Sudibyo.

Peresmian itu ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan Ketua Baznas oleh Bambang kepada Wakil Ketua Badan Pelaksana Pengelola Masjid Istiqlal (BPPMI) Bahrul Hayat.

Bambang dalam banyak kesempatan menyampaikan sesuai undang-undang yang berlaku, hanya Baznas dan lembaga amil zakat (LAZ) yang terdaftar yang boleh mengumpulkan dana zakat. Selain Baznas dan LAZ maka pengumpulan donasi dapat dikategorikan ilegal.

Dia mengatakan pembentukan UPZ di Istiqlal itu mempermudah masyarakat menunaikan zakat, infak dan sedekah. Masyarakat dapat memilih kanal pembayaran paling mudah dijangkau dalam aktivitasnya sehari-hari.

Bambang berharap, UPZ Istiqlal menjadi contoh pengelolaan zakat di masjid-masjid di seluruh Indonesia.

Dengan menjadi UPZ, kata dia, maka masjid-masjid tersebut memiliki kewenangan untuk mengeluarkan bukti setor zakat yang dapat menjadi pengurang penghasilan kena pajak.

"Kerja UPZ telah mempunyai standar, sistem dan prosedur sehingga upaya pelayanan mustahik dan penanggulangan kemiskinan melalui zakat, infak dan sedekah bisa lebih terukur," kata dia.

UPZ Baznas adalah satuan organisasi yang dibentuk oleh Baznas dengan tugas mengumpulkan zakat di desa/ kelurahan, instansi-instansi pemerintah dan swasta, baik dalam negeri maupun luar negeri. Pendiriannya sesuai amanat UU No 23 tahun 2011 dan Peraturan Baznas No 2 tahun 2016.

Sebelum membentuk UPZ, Masjid Istiqlal telah mengumpulkan zakat dari umat.

"Pendirian UPZ ini diharapkan bisa meningkatkan kapasitas dan profesionalitas pengelolaan zakat di masjid tersebut," kata dia.

Dengan menjadi UPZ, katanya, para amil yang selama ini mengelola zakat jamaah Masjid Istiqlal juga dapat mengikuti berbagai program pelatihan untuk meningkatkan kapasitasnya.

Saat ini, Baznas telah membentuk 104 UPZ di tingkat pusat, mulai dari masjid, kementerian dan perusahaan swasta.

Dalam kesempatan tersebut, pihak Istiqlal yang diwakili Bahrul Hayat menyerahkan dana bantuan untuk krisis kemanusiaan Rohingya yang dikumpulkan dari para jamaah Masjid Istiqlal melalui Baznas sebesar Rp216 juta.

Baznas memiliki berbagai program untuk membantu Muslim Rohingya yang tersebar di beberapa negara. Sebelumnya, Baznas telah menyalurkan bantuan makanan dan mobil kesehatan untuk pengungsi Rohingya.

Selama Ramadan 1439 Hijriyah, Baznas menargetkan penghimpunan zakat sebesar Rp54 miliar. Sementara untuk Baznas se-Indonesia ditargetkan penghimpunan sebesar Rp3 triliun.

Pewarta: Anom Prihantoro
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2018