Penggeledahan ini merupakan rumah kontrakan saudara J yang sudah tertangkap saat bom Thamrin."
Cirebon (ANTARA News) - Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti-Teror Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri) menangkap dua orang terduga teroris di Kota dan Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Kamis.

"Telah dilakukan kegiatan penegakan hukum terduga teroris berinisial H dan S," kata Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat (Kapolda Jabar) Inspektur Jenderal Polisi Agung Budi Maryoto di Cirebon, Kamis.

Agung mengatakan dua terduga teroris itu ditangkap di wilayah kabupaten dan satunya lagi wilayah Kota Cirebon.

"Kemudian, dari hasil penangkapan kita melakukan penggeledahan. Penggeledahan ini merupakan rumah kontrakan saudara J yang sudah tertangkap saat bom Thamrin," tuturnya.

Baca juga: Polda Jabar tambah personel cegah teror

"Dan, sekarang J masih dalam tahanan. Oleh karena itu, tadi dilakukan penggeledahan supaya meyakinkan bahwa rumah tersebut apa isinya dan jangan sampai membahayakan masyarakat," lanjutnya.

Ia mengemukakan, hal itu dilakukan karena salah seorang dari terduga teroris yang berinisial S menempati kontrakan yang dulu ditempati J telah digeledah oleh Densus 88.

Penggeledahan itu, ditegaskannya, supaya masyarakat betul-betul harus aman, barang bukti yang telah diamankan berupa dua aki berukuran besar.

"Padahal, yang bersangkutan tidak mempunyai motor. Yang lain, tidak ada yang signifikan, tersangka dan barang bukti kita bawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh Densus," demikian Irjen Pol. Agung Budi Maryoto.

Pewarta: Khaerul Izan
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2018