"Hari Tanpa Mobil itu ditiadakan dengan mempertimbangkan antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban sebagai dampak dari aksi teror yang sudah terjadi akhir-akhir ini," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi, Jumhana Luthfi, di Bekasi, Sabtu.
Menurut dia, pemberitahuan itu telah dituangkan dalam surat edaran bernomor 660.I/1403/DinasLH.PPKLH perihal permohonan sosialisasi informasi peniadaan sementara Hari Tanpa Mobil.
"Pelaksanaan Hari Tanpa Mobil akan kembali digelar pada 8 Juli 2018 di Jalan Ahmad Yani setiap Minggu pagi," katanya.
Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2018