Bekasi, Jawa Barat (ANTARA News) - Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, memutuskan untuk meniadakan kegiatan rutin akhir pekan, yaitu Hari Tanpa Mobil, di Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan, selama Ramadhan 1439 Hijriyah/2018 Masehi.

"Hari Tanpa Mobil itu ditiadakan dengan mempertimbangkan antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban sebagai dampak dari aksi teror yang sudah terjadi akhir-akhir ini," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi, Jumhana Luthfi, di Bekasi, Sabtu.

Menurut dia, pemberitahuan itu telah dituangkan dalam surat edaran bernomor 660.I/1403/DinasLH.PPKLH perihal permohonan sosialisasi informasi peniadaan sementara Hari Tanpa Mobil.

"Pelaksanaan Hari Tanpa Mobil akan kembali digelar pada 8 Juli 2018 di Jalan Ahmad Yani setiap Minggu pagi," katanya.

Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2018