Cilacap, Jawa Tengah (ANTARA News) - Sebanyak 58 tahanan kasus terorisme dipindah dari sejumlah lembaga pemasyarakatan di Pulau Nusa Kambangan, Cilacap, ke Rumah Tahanan Negara Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.

Dari pantauan di Dermaga Wijayapura, Cilacap, Minggu, penjagaan tempat penyeberangan khusus menuju Pulau Nusa Kambangan itu ditingkatkan oleh Kepolisian Resor Cilacap dengan melibatkan personel Brimob Kepolisian Daerah Jawa Tengah dan Komando Distrik Militer 0703/Cilacap sejak pukul 05.30 WIB.

Personel Brimob bersenjata laras panjang menjaga setiap sudut halaman parkir Dermaga Wijayapur, termasuk ujung jalan menuju tempat penyeberangan.

Pukul 08.55 WIB, Kapal Pengayoman IV milik Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang membawa bus pengangkut tahanan teroris itu bersandar di Dermaga Wijayapura dan satu per satu mereka keluar meninggalkan tempat penyeberangan yang diakhiri dengan kendaraan Barracuda.

Lima bus milik Korps Brimob yang keluar dari Dermaga Wijayapura segera bergabung dengan kendaraan lainnya, termasuk sebuah bus kosong yang telah menunggu sejak pagi.

Selanjutnya, iring-iringan kendaraan pengangkut dan pengawalan tahanan kasus terorisme itu meninggalkan Dermaga Wijayapura pada pukul 09.05 WIB.

Kepala Polres Cilacap Ajun Kombespol Djoko Julianto kepada wartawan mengatakan, polisi dan Kodim 0703/Cilacap menyiapkan kurang lebih 600 personel untuk mengamankan rute yang dilalui untuk pemindahan tahanan kasus terorisme itu.
Polisi melakukan penjagaan saat proses penyeberangan bus yang akan digunakan untuk mengangkut tahanan teroris yang akan dipindahkan dari Nusakambangan, di Dermaga Penyeberangan Wijayapura, Cilacap, Jateng, Minggu (20/5/2018). Sejumlah 58 tahanan teroris yang berada di Lapas Batu, Besi dan Pasir Putih di Pulau Nusakambangan, akan dipindahkan ke Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jabar, untuk menjalani proses persidangan dan pemeriksaan. (ANTARA FOTO/Idhad Zakaria)


Lihat juga: Tahanan teroris dibawa ke Nusakambangan

Tetapi Djoko mengaku belum mengetahui ke mana puluhan tahanan kasus terorisme itu dipindahkan dan mengaku belum tahu apakah tahanan kasus terorisme yang dipindahkan itu adalah bagian dari narapidana yang dipindah dari Rutan Mako Brimob.

"Jumlah yang dipindahkan 58 orang. Ke mananya, kami masih menunggu dari pihak pengamanan yang tadi kami serahkan. Tugas kami dan Lapas Nusa Kambangan hanya melakukan pengamanan dan menyerahkan kepada tim yang hari ini sudah tiba, dari BNPT, Densus dan Brimob Mabes Polri," kata Djoko.

Kepala Lapas Batu Nusa Kambangan Hendra Eka Putra mengatakan pemindahan ini dilakukan terhadap mereka yang berstatus tahanan.

"Seluruhnya tahanan, namun data-datanya ada di Jakarta, sehingga kami enggak tahu," kata Koordinator Lapas Nusa Kambangan dan Cilacap itu.

Dari 58 tahanan itu, sembilan orang dari Lapas Besi, 24 orang dari Lapas Pasir Putih dan 25 orang dari Lapas Batu, termasuk dua perempuan beserta seorang bayi.

 Hendra mengaku belum mengetahui rutan atau lapas yang menjadi tujuan pemindahan.

Tetapi, saat dihubungi dari Cilacap, Kepala Bagian Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham Ade Kusmanto mengatakan 58 tahanan akan dibawa ke Rutan Gunung Sindur di Bogor.

"Seluruhnya berstatus tahanan karena masih menjalani proses peradilan, belum berkekuatan hukum tetap," kata Ade.

Pewarta: Sumarwoto
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2018