Cirebon (ANTARA News) - Ketua Lembaga Dakwah Pengurus Besar Nahdatul Ulama (LD PBNU) Maman Imanulhaq menyororti kebijakan Kementerian Agama  yang merilis 200 daftar nama mubaligh penceramah Islam di Indonesia.

"Negara tidak perlu intervensi terlalu jauh dalam kehidupan beragama warga negara," kata Maman Imanulhaq, di Majalengka, Ahad.

Maman mengatakan seharusnya Pemerintah dalam hal ini Kemenag hanya mengeluarkan kriteria saja, tidak perlu merilis daftar nama mubaligh, agar masyarakat lebih mudah untuk mengundangnya.

Selain itu seharusnya yang dilakukan Kemenag yakni menginventarisir para mubaligh secara berjenjang mulai dari tingkat desa dengan melibatkan ormas Islam dan pesantren.

"Dengan begitu, misalnya ada orang yang mau mengundang mubaligh di wilayah tertentu, mereka tahu siapa yang harus diundang," kata Kang Maman sapaan akrabnya.

"Tidak perlu merilis daftar itu atau membuat sertifikat bagi mubalig. Yang bisa dilakukan hanya membuat kriteria untuk para mubaligh, kriteria saja," lanjutnya.

Menurut Kang Maman kalaupun perlu dibuat daftar mubaligh yang membuat daftar itu bukan Kemenag, tapi ormas-ormas Islam dengan merujuk ke kriteria yang ditetapkan.

"Yang membuat daftar mubaligh itu seharusnya Nahdatul Ulama, Muhammadiyah, Al-Irsyad Islamiyah, Persis dan yang lain," ujarnya.

Maman juga mengingatkan para petugas penyuluh agama Kemenag agar meningkatkan kinerja serta bekerja sesuai porsinya. Sebab, selama ini banyak penyuluh agama yang justru menjadi mubaligh, menggantikan peran para da'i yang seharusnya mereka bimbing.

"Padahal, seharusnya kehadiran para penyuluh agama membuat para mubaliqh menjadi lebih punya wawwasan keislamam yang kuat, wawasan keindonesiaan yang kokoh dan wawasan kemanusiaan yang dalam," kata Kang Maman.

Sebelumnya pada Jumat (18/5) Kemenag secara resmi merilis 200 daftar nama mubaligh penceramah Islam di Indonesia. Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin, berharap daftar nama mubaligh itu memudahkan masyarakat dalam mengakses penceramah sesuai kebutuhan.

Baca juga: Wakil ketua DPR sebut Kemenag tendensius keluarkan daftar 200 mubaligh

Pewarta: Khaerul Izan
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2018