... menikah, mereka dipaksa menjadi dewasa...
Jakarta (ANTARA News) - Asisten Deputi Pemenuhan Hak Anak atas Pengasuhan Keluarga dan Lingkungan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Rohika Sari, mengatakan orang dewasa jangan menggoda anak-anak yang bermain dengan lawan jenis dengan menyebut hubungan itu sebagai berpacaran.

"Orangtua harus menjelaskan informasi yang jelas pada anak. Anak-anak mudah meniru. Model yang dia tangkap akan diikuti," kata dia, dalam bincang-bincang dengan media massa, di Jakarta, Jumat.

Ia mengatakan, harus ada terobosan yang progresif dari orangtua untuk mencegah perkawinan anak. Menurut dia, tantangan anak dan orang tua saat ini sangat kompleks, tidak bisa disamakan dengan sebelumnya.

"Pengaruh globalisasi sangat kuat. Orangtua dan anak-anak sama-sama terpapar. Orangtua harus mempersiapkan anak-anaknya untuk menghadapi perkembangan teknologi," tuturnya.

Dia mengatakan, perkawinan anak harus dicegah karena dapat melanggar hak-hak anak, baik hak anak yang dikawinkan maupun anak yang dilahirkan dari perkawinan tersebut.

Selain itu, perkawinan anak dapat menimbulkan berbagai permasalahan yang disebabkan ketidaksiapan mereka dalam berumah tangga.

"Dengan menikah, mereka dipaksa menjadi dewasa. Padahal reproduksi mereka masih berkembang, belum siap. Begitu pula dengan psikologis mereka. Bila terjadi pertengkaran dengan pasangannya, anak-anak mereka bisa menjadi korban," katanya.

Indonesia berada di urutan ketujuh dengan angka absolut perkawinan anak tertinggi di dunia, dan tertinggi kedua setelah Kamboja di Asia Tenggara. 

Pewarta: Dewanto Samodro
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2018