Waisai (ANTARA News) -Pemerintah Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat membantah terjadi pencemaran di perairan Kepulauan Gag.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Raja Ampat Wahab Sangdji di Waisai, Sabtu mengatakan informasi yang beredar di media sosial bahwa pencemaran lingkungan perairan Kepulauan Gag tidak benar.

Dia menjelaskan, tidak ada perubahan warna air laut di kepulauan gag Raja Ampat akibat dari ekploitasi tambang PT. Gag Nikel seperti yang beredar ramai di media sosial kalangan masyarakat Raja Ampat.

"Pemerintah telah menurunkan tim untuk melakukan pengecekan secara langsung di lokasi perusahaan seperti yang beredar informasi di media sosial ternyata tidak benar," ujarnya.

Menurutnya, telah beredah informasi di media sosial bahwa limbah galian telah mencemari perairan Gag, namun setelah dicek ternyata tidak ada dan air laut juga tidak berubah warna.

Ia menyampaikan pula bahwa selama ini tidak ada keresahan ataupun laporan dari masyarakat di Kampung Gag tentang pencemaran perairan akibat aktivitas PT. Gag Nikel tersebut.

Karena itu, kata dia, pemerintah daerah menganggap bahwa informasi yang disebarkan tentang pencemaran tersebut adalah tidak benar dan sangat merugikan perusahaan yang berupaya memberikan dampak positif bagi perkembangan ekonomi masyarakat setempat.

Pihak PT. Gag Nikel Raja Ampat Ruddy Sumual yang memberikan keterangan terpisah, mengatakan pihaknya sudah sangat maksimal untuk meminimalisir dampak bagi lingkungan akibat dari eksploitasi tambang nikel ini.

"Curah hujan yang tinggi juga mengakibatkan perubahan warna air laut di pesisir karena terbawa banjir bukan karena dampak pertambangan karena pertambangan sudah mempunyai kajian AMDAL," tambah dia.

Baca juga: Pemerintah tindak tegas perusahaan pencemar Sungai Citarum

Pewarta: Ernes Broning Kakisina
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2018