Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) mengenai laporan keuangan tahun anggaran 2017 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia setelah empat tahun sebelumnya selalu wajar dengan pengecualian (WDP).

Penyerahan status opini WTP disampaikan secara seremonial oleh anggota V BPK RI Ismayatun kepada Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Baswedan, pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi DKI Jakarta, Senin.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyampaikan pencapaian ini merupakan babak baru tata kelola keuangan yang lebih baik di Pemprov DKI Jakarta.

"Kerja keras beberapa bulan ini menghasilkan prestasi  yang membanggakan. Tiap minggu task force yang dipimpin langsung pak Wagub, melakukan rapat dan monitoring atas semua action plan, pertemuan dengan BPK rutin dan mereka bekerja siang-malam dalam artian sesungguhnya," kata Anies.

Jadi, bimbingan dari BPK sangat instrumental, tapi tak kalah penting adalah komitmen internal untuk membereskan semua catatan yang diberikan BPK, katanya.

Peningkatan kinerja keuangan Pemprov DKI Jakarta secara signifikan ditandai dengan meningkatnya jumlah realisasi pendapatan dan penerimaan pembiayaan TA 2017 yang mencapai 73,53 triliun rupiah atau 102,38 persen dari anggaran.Jumlah tersebut meningkat 14,14 triliun rupiah atau 23,81 persen dari realisasi TA 2016 yang sebesar 59,39 triliun rupiah.

Selain itu jumlah realisasi belanja dan pengeluaran pembiayaan TA 2017 mencapai 60,36 triliun rupiah atau 84,05 persen dari anggaran, jumlah tersebut meningkat 8,68 triliun rupiah atau 16,80  persen.

Pewarta: Susylo Asmalyah
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2018