Jakarta (ANTARA News) - Presiden Joko Widodo membayar zakat mal sebesar Rp50 juta lewat Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).

Bersama Wakil Presiden Jusuf Kalla, para menteri dan pejabat tinggi, Jokowi berzakat melalui Baznas yang membuka 30 konter di Istana Negara, Jakarta, Senin.

Pada kesempatan itu, Jokowi membayarkan zakat mal sebesar Rp50 juta, sementara Jusuf Kalla membayarkan zakat mal sejumlah yang sama.

Sebelum acara penyerahan zakat tersebut, Presiden mengatakan bahwa sebagai umat muslim memberikan zakat adalah upaya menjalankan sebuah keindahan Islam sebagai agama yang rahmatan lil alamin (rahmat bagi lingkungan).

"Melalui zakat kita berbagi dengan para mustahik, penerima zakat, berbagi rezeki, berbagi rasa persaudaraan, berbagi ibadah, berbagi bahagia terlebih di bulan suci Ramadhan ini," katanya.

Ia mengharapkan zakat yang dikeluarkannya bisa menyempurnakan ibadah puasa, ketaatan, dan ketakwaannya kepada Allah SWT.

"Semoga zakat yang kita keluarkan menyempurnakan ibadah puasa, dan menyempurnakan ketaatan kita, ketakwaan kita kepada Allah SWT," katanya.

Baca juga: Presiden ingin keamanan terkendali jelang Asian Games

Ia mengajak para muzaki (pemberi zakat) untuk menyalurkan zakat melalui Baznas supaya lebih aman, teratur, dan tepat penyaluran.

Sekitar 300 pejabat tinggi kementerian/lembaga dan direksi BUMN menghadiri acara ini.

Baznas menyiapkan 30 konter di lingkungan Istana Kepresidenan untuk melayani pembayaran zakat bekerja sama dengan BRI Syariah yang bisa dilakukan secara tunai dan nontunai.

Ketua Baznas Bambang Sudibyo mengatakan zakat makin berperan dan bersinergi dengan program-program pengentasan kemiskinan yang dilakukan pemerintah.

"Penelitian Pusat Kajian Strategis Baznas pada 2017 menunjukkan bahwa distribusi dan pendayagunaan zakat berhasil meningkatkan pendapatan mustahik fakir miskin sebanyak 27 persen per tahun," kata Bambang.

Tahun lalu perhimpunan ZIS nasional mencapai Rp6,24 triliun dan tahun ini ditargetkan mencapai Rp8 triliun.
 

Pewarta: Hanni Sofia
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2018