Pancasila adalah titik temu dari seluruh elemen negara, termasuk Islam. Dan, Pancasila tidak bertentangan dengan Islam
Pontianak (ANTARA News) - Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia KH Ma`ruf Amin menegaskan bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)) sudah final sebagai kesepakatan seluruh elemen bangsa sehingga tidak bisa diganggu gugat lagi.

"NKRI final karena sudah kesepakatan sesama saudara, dan Pancasila adalah titik temu dari seluruh elemen negara, termasuk Islam. Dan, Pancasila tidak bertentangan dengan Islam," kata Ma`ruf Amin saat membuka Ta`aruf dan Dialog Kebangsaan Dewan Pimpinan MUI dan Pusat Inkubasi Bisnis Syari`ah di Pontianak, Senin.

Ia menjelaskan, finalnya NKRI berdasarkan kesepakatan dan Piagam Jakarta, sehingga menjadi mukadimah UUD 1945.

"Kita sesama saudara sebangsa, sehingga NKRI harga final. Islam dan Pancasila tidak ada pertentangan, dan Indonesia bukan negara Islam, melainkan negara kesepakatan antarsesama warga bangsa," tegas Ma'ruf.

Tingkat kemajemukan Indonesia tinggi sekali sehingga sudah menjadi tugas negara dalam menjaganya. "Selain itu, Indonesia sekarang menjadi contoh negara-negara lain, karena negara majemuk, alhamdulillah utuh," kata dia.

Ketua Umum MUI mengajak perasaan saudara sesama Islam dan saudara sesama bangsa, dikuatkan.

Baca juga: Politik uang dan pemberian imbalan haram

Teror bukan jihad

Mengenai terorisme, Ma'ruf menyatakan, "Merupakan kewajiban kita dalam menanggulangi teror yang terjadi saat ini."

Teror bukan jihad, dan jihad bukan teror, sehingga teror haram hukumnya, tegas dia.

"Dan yang terjadi di Indonesia itu teror, dan bom bunuh diri, bukan mati syahid, sementara bunuh diri diharamkan oleh Allah SWT," kata sang kyai.

Menurut dia, mereka melakukan itu, karena pemahaman yang keliru, dengan menganggap jihad perang, padahal bukan, karena dalam situasi damai dan ada perbaikan, maka tidak bisa dikatakan jihad.

"Kelirunya lagi mereka (peneror) menganggap seluruh dunia sebagai wilayah perang, padahal Indonesia adalah wilayah damai, sehingga tidak boleh dilakukan hal tersebut, kalau dulu zaman penjajahan bisa dikatakn jihad, karena jelas dalam mengusir para penjajah," kata Ma'ruf.

Ma'ruf juga menyinggung kelompok yang menganggap kafir kelompok yang tidak sepaham dengan mereka. Dia mengaitakannya dengan kaum khawarij yang dulu pernah ada di zaman Saidina Ali. Dan kaum atau paham ini menyimpang dari ajaran Islam, kata Ma'ruf.

Pewarta: Andilala
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2018