Di Bina Marga itu sudah dominan swasta."
Jakarta (ANTARA News) - Wakil Presiden M. Jusuf Kalla memanggil Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono untuk meminta klarifikasi atas keluhan yang disampaikan Gabungan Pelaksana Konstruksi Indonesia (Gapensi) terkait minimnya keterlibatan kontraktor swasta dalam pembangunan infrastruktur di Tanah Air.

Basuki tiba di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Senin siang, pukul 13:50 WIB dan langsung menuju ke ruang kerja Wapres Kalla.

Usai pertemuan selama kurang dari 30 menit, Basuki mengatakan dalam pertemuan tersebut Wapres menginstruksikan untuk membuat surat edaran terkait pengerjaan proyek infrastruktur bernilai kurang dari Rp100 miliar tidak boleh dikerjakanbadan usaha milik negara (BUMN).

“Saya pikir saya tadi dipanggil soal apa? Ternyata, soal Gapensi. Ya, memang sudah begitu. Sudah sebetulnya, cuma ini mungkin mereka minta tertulis. Ya, ini mau saya bikin dalam bentuk edaran,” kata Basuki, terkait pengerjaan proyek infrastruktur bernilai kurang dari Rp100 miliar.

Ia mengatakan selama ini proyek pembangunan infrastruktur bernilai kurang dari Rp100 miliar tidak pernah dikerjakan oleh BUMN, terutama untuk pembangunan jalan.

“Selama ini kan BUMN tidak ada yang di bawah Rp100 miliar, apalagi pekerjaan umum itu sudah jarang sekali, apalagi pembangunan jalan. Di Bina Marga itu sudah dominan swasta,” demikian Basuki Hadimuljono.

Sebelumnya, pada Senin pagi, perwakilan pengurus Badan Pimpinan Pusat Gapensi menemui Wapres Kalla untuk menyampaikan keluhan terkait minimnya keterlibatan kontraktor swasta dalam pembangunan infrastruktur.

Sekretaris Jenderal BPP Gapensi Andi Rukman mengatakan pihaknya meminta agar pemerintah lebih memperhatikan kontraktor swasta, khususnya di daerah, yang keberadaannya semakin minim dilibatkan dalam proyek pembangunan infrastruktur.

Baca juga: Gapensi minta pemerintah libatkan kontraktor swasta dalam pembangunan infrastruktur

Baca juga: Gapensi minta pemerintah tingkatkan limit proyek daerah


 

Pewarta: Fransiska Ninditya
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2018