Biak (ANTARA News) - Ketua Majelis Ulama Indonesia Papua KH Syaiful Islam Al Payage mengingatkan umat Islam di tanah Papua untuk senantiasa mewaspadai ancaman aksi radikalisme yang mengatasnamakan agama.

"Agama Islam mengajarkan kebaikan untuk sekalian alam serta selalu menghormati setiap perbedaan dalam kehidupan, ya ini ajaran sunnah Rasulullah Muhammad SAW kepada para umatnya," tegas Al Payage menjawab Antara di Biak, Sabtu.

Ia mengakui sesuai ajaran Islam aksi radikalisme yang menyebabkan orang lain menjadi korban atau menderita karena perbuatan seseorang maka hukumnya haram.

Al Payage mengatakan jika ada upaya mengarah kepada tindakan radikaisme yang diketahui warga Papua harus dilaporkan kepada aparat berwenang untuk dilakukan tindakan tegas sesuai peraturan hukum yang berlaku di negara Kesatuan Republik Indonesia.

"Agama Islam cinta damai dan senantiasa menghormati toleransi antar pemeluk agama lain di tanah Papua, karena itu saya imbau umat muslim harus bersatu untuk menolak faham radikalisme," harap ulama kondang asli Papua kelahiran Kabupaten Yahukimo itu.

Pandangan Islam untuk menghormati segala perbedaan saat ini, menurut Al Payage, telah seusai dengan palsafah Pancasila yang menyatukan semua elemen anak bangsa yang berbagai latar belakang budaya, adat istiadat dan keyakinan.

Baca juga: Pancasila dan cara radikal atasi radikalisasi

Baca juga: Pesantren Ramadhan membina mental spritual siswa di Biak

Baca juga: Kapolda Papua: dua terduga teroris dibawa ke Jakarta


Lebih lanjut, Al Payage juga mengajak umat Islam Biak Numfor terus mengelorakan semangat persatuan dan kesatuan umat beragama guna mewujudkan Biak sebagai zona damai.

"MUI Papua menentang keras segala bentuk faham dan ajaran radikalisme masuk ke tanah Papua, saya imbau umat muslim bergandengan tangan untuk mempertahankan semangat toleransi beragama yang sudah terjalin lama di tengah masyarakat adat Papua," tegasnya.

"Mencegah dan mendeteksi lebih dini sangat membantu aparat penegak hukum melakukan penindakan sesuai aturan yang berlaku," ujarnya menambahkan.

Berdasarkan data pada Mei 2018 aparat Polda Papua berhasil menangkap dua terduga teroris di wilayah hukum Polres Mimika dan diterbangkan ke Jakarta untuk dilakukan penyidikan Densus 88 Mabes Polri.

Pewarta: Muhsidin
Editor: Gilang Galiartha
Copyright © ANTARA 2018