Sungailiat, Bangka Belitung (ANTARA News) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka mencatat ada 2.498 lembar surat suara Pemilihan Kepala Daerah Bangka 2018 yang rusak akibat tumpahan tinta sablon dan degradasi warna.

"Jumlah kerusakan dan pengajuan penggantian sudah kita laporkan ke KPU Pusat, sesuai kontrak maka penggantian surat suara rusak tanggungjawab percetakan," kata Komisioner Divisi Umum, Keuangan dan Logistik KPU Bangka Iman Supiar di Sungailiat, Sabtu.

Dia menjelaskan surat suara dicetak sejumlah pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap ditambah 2,5 persen untuk cadangan. Dengan demikian jumlah surat suara untuk pemilihan kepala daerah Bangka sebanyak 205.529 ditambah 2.000 cadangan.

Iman menambahkan penyortiran dan pelipatan surat suara dikerjakan oleh 68 orang dan sudah selesai Kamis pekan lalu.

"Pelipatan dan penyortiran sesuai jadwal dan target yakni selama tiga hari dan semuanya sudah di simpan dan kotak suara di gudang KPU Bangka," katanya.

KPU Bangka sekarang menunggu proses pencetakan surat suara pengganti untuk surat suara yang rusak, menargetkan surat suara itu sudah diterima sebelum Lebaran supaya bisa segera dikirimkan ke Panitia Pemilihan Kecamatan.

Iman mengimbau warga mendatangi tempat-tempat pemungutan suara pada 27 Juni untuk memilih bupati dan wakil bupati Bangka periode 2018-2023 dengan menunjukkan form C6 dan KTP elektronik atau surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Baca juga: Butuh sepekan lipat 1.472.159 surat suara pilkada di Bekasi
 

Pewarta: Kasmono
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2018