Jakarta (ANTARA News) - Kejaksaan Agung segera mengajukan anggaran tambahan untuk pengadaan penambahan senjata api organik sebagai sarana pengamanan dan bela diri dalam pelaksanaan tugas-tugas tententu.

Hal itu menyusul penculikan bocah berinisial REM, anak dari kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara oleh Prantiana Kore seorang terdakwa perkara tindak pidana korupsi.

Selain itu kejaksaan sebenarnya telah memasukkan keterampilan dasar untuk belar diri sebagai kurikulum tambahan Pendidikan dan Latihan Pembentukan Jaksa, demikian Jaksa Agung Muda Intelijen, Jan S Maringka, melalui siaran persnya yang diterima di Jakarta, Minggu malam (3/6).

Maringka menyatakan, melalui Persatuan Jaksa Indonesia sebagai organisasi profesi akan diperjuangkan ratifikasi UN Guideline on the Role of Prosecutors sebagai regulasi perlindungan Jaksa Indonesia.

Sambil menanti regulasi itu, kejaksaan sebenarnya telah memasukkan keterampilan dasar untuk bela diri sebagai kurikulum tambahan Pendidikan dan Latihan Pembentukan Jaksa dan segera mengajukan anggaran tambahan untuk pengadaan penambahan senjata api organik sebagai sarana pengamanan dan bela diri dalam pelaksanaan tugas tugas tertentu, katanya.

Sebelumnya, Reda Manthovani, pengurus Pusat Persatuan Jaksa Indonesia, menyatakan profesi jaksa masih rentan keselamatan diri dan keluarganya. Contohnya penculikan bocah seorang jaksa oleh seorang terdakwa perkara tindak pidana korupsi.

Pewarta: Riza Fahriza
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2018