Batulicin  (ANTARA News) - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, segera meluncurkan program Sistem Pelayanan Administrasi Kependudukan Desa Servis Dokumen Terima di Rumah Gratis (Sipakde Dokter Rumantis).

Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administriasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data (PIAK) pada Disdukcapil Tanah Bumbu, Gento Hariyadi, di Batulicin, Senin mengatakan program itu diperuntukkan bagi masyarakat agar lebih mudah dan cepat dalam kepengurusan dokumen kependudukan.

"Program ini sangat membantu sehingga masyarakat yang hendak mengurus administrasi dokumen kependudukan tidak perlu lagi datang dan mengantri ke Disdukcapil, mereka cukup datang ke desa masing-masing selanjutnya pegawai desa akan menginput data yang bersangkutan ke Disdukcapil," katanya.

Gento menjelaskan, secara teknis ini sangat menguntungkan. Sebelum adanya program ini, masyarakat yang mengurus dokumen pergi ke desa untuk membuat surat pengantar. Selanjutnya yang bersangkutan mengurus sendiri ke Disdukcapil.

Saat ini pegawai desa akan diberi wewenang oleh Disdukcapil untuk melakukan input data bagi masyarakat setempat dalam pembuatan dokumen kependudukan.

Setelah selesai data diinput oleh petugas desa maka Disdukcapil akan menverifikasi berkas tersebut dan kalau memang memungkinkan pada hari  itu berkasnya akan dicetak.

Selanjutnya berkas yang sudah dicetak akan dikirim langsung ke alamat tujuan yang bersangkutan oleh Kantor Pos, dan si pemilik dokumen tidak perlu lagi membayar administrasi pengiriman karena sudah di tanggung oleh pemerintah daerah.

"Untuk sementara di Tanah Bumbu ada 34 desa yang di upayakan sebagai proyek percobaan dan kedepanya semua desa mampu mengaplikasikan program tersebut, namun hal tersebut masih diupayakan usai saya melakukan diklat kepemimpinan tiga yang program tersebut pada juli 2018 akan diseminarkan," jelas Gento.

Pewarta: Imam Hanafi
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2018