Yogyakarta (ANTARA News) - PT KAI Daerah Operasi 6 Yogyakarta optimistis tidak akan ada praktik calo tiket saat masa Angkutan Lebaran 2018 karena mekanisme pembelian tiket sudah diatur untuk mengantisipasi praktik percaloan.

Kami kira, praktik calo sudah tidak akan mungkin ditemui karena pembelian tiket sudah cukup ketat dan bisa diakses secara mudah secara online oleh penumpang, kata Manajer Humas PT KAI Daerah Operasi (Daop) 6 Yogyakarta Eko Budiyanto di Yogyakarta, Senin.

Meskipun demikian, Eko mengatakan, PT KAI Daop 6 Yogyakarta tetap akan melakukan langkah untuk mengantisipasi munculnya praktik percaloan saat masa Angkutan Lebaran 2018.

Saat ini, untuk bisa naik kereta api harus membawa boarding pass dari tiket. Sehingga sangat sulit jika melakukan praktik calo maupun kecurangan lain," katanya.

Bahkan, lanjut Eko, masyarakat umum atau penumpang yang dapat menangkap basah calo akan diberikan imbalan yang sesuai dari PT KAI. "Reward pasti ada jika bisa menangkap basah praktik percaloan," katanya.

Selain calo, PT KAI Daop 6 juga akan melakukan antisipasi terhadap potensi munculnya tiket palsu seperti yang sempat terjadi tahun lalu meski bukan di wilayah kerja Daop 6. "Tiket palsu ini merugikan masyarakat. Penumpang tidak dapat naik kereta karena tiket yang dimiliki palsu. Saat itu, tiket diketahui palsu saat akan boarding," kata Eko.

Sedangkan untuk ketersediaan tiket pada masa Angkutan Lebaran 2018, Eko menyebut tiket dari 14 Juni hingga 24 Juni dalam kondisi tipis dan pergerakan tiket cukup dinamis.

Tiket kereta ekonomi paling banyak diburu karena saat ini masyarakat menginginkan kenyamanan, apalagi kereta ekonomi sudah tidak berbeda jauh dengan eksekutif yang sama-sama dilengkapi pendingin ruangan dan tidak terganggu dengan pengasong yang masuk hingga ke dalam kereta," katanya.

Pada masa Angkutan Lebaran 2018, PT KAI Daop 6 Yogyakarta menjalankan tujuh kereta tambahan dengan total kapasitas sekitar 7.700 penumpang.

"Mudah-mudahan ada kereta tambahan lagi. Tetapi, kebijakan kereta tambahan itu menjadi keputusan pusat," kata Eko.
 

Pewarta: Eka Arifa Rusqiyati
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2018