Garut (ANTARA News) - Satuan Lalu Lintas Polres Garut mengamankan tiga bus umum untuk angkutan mudik Lebaran yang tidak layak beroperasi saat operasi pemeriksaan kendaraan di Terminal Guntur dan PO Bus yang ada di Kabupaten Garut, Jawa Barat, Senin.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Garut AKP Raden Erik Bangun Prakasa mengatakan, jajarannya masih menemukan bus untuk angkutan Lebaran yang kondisinya tidak layak beroperasi.

"Ternyata hasil pengecekan tidak seluruh kendaraan yang akan digunakan mengangkut penumpang layak jalan, ada di antaranya tiga unit bus yang kita anggap tak layak sehingga terpaksa kita amankan ke Mapolres Garut," kata Erik didampingi KBO Lantas Iptu Tejo Reno Andriatno.

Ia menuturkan, jajarannya melaksanakan operasi rutin pemeriksaan kelayakan kendaraan angkutan umum bus menjelang musim mudik Lebaran untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.

Pemeriksaan, lanjut dia, meliputi kondisi rem, lampu, wiper, dan kondisi ban, serta surat-surat kendaraan, jika tidak memenuhi persyaratan kelayakan kendaraan maka dilarang beroperasi.

"Semua peralatan dalam kendaraan seperti ban, lampu kendaraan, wiper, rem, gas, kopling kita periksa secara seksama untuk memastikan kelayakannya," katanya.

Ia menambahkan, khusus pemeriksaan surat-surat kendaraan, jajarannya memeriksa nomor rangka dan nomor mesin karena khawatir tidak sesuai dengan yang tertulis dalam surat kendaraan.

Termasuk bus yang diamankan, kata dia, surat-suratnya tidak sesuai bahkan ada perbedaan antara nomor rangka dan nomor mesin.

"Tentu ketidaksesuaian ini menyalahi aturan sehingga tidak bisa diabiarkan kendaraan tersebut jalan dan terpaksa diamankan," katanya.

Baca juga: Angkutan Lebaran Jabar wajib diperiksa

Pewarta: Feri Purnama
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2018