Jayapura (ANTARA News) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Cabang Jayapura, Provinsi Papua membuka posko Mudik Lebaran 2018.

"Kami menyiapkan posko mudik di dua titik yakni di Pelabuhan Jayapura dan di Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura," kata Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Cabang Jayapura, Freda Y. Imbiri di Jayapura, Selasa.

Pelayanan yang disediakan di Bandara Sentani maupun di Pelabuhan Jayapura yakni pelayanan yang bersifat administrasi bukan pelayanan kesehatan.

"Jadi misalnya ada yang mau berangkat tetapi kartu Jaminan Kesehatan Nasional dan Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) hilang akan dilayani atau dia membutuhkan informasi maka akan diberikan," katanya.

Lanjut Freda, pelayanan di posko mudik yang dibuka ini bukan pelayanan medik tetapi pelayanan khusus administrasi BPJS Kesehatan.

Menurut dia, hingga kini pihaknya masih menunggu persetujuan dari dinas/instansi terkait dimana penetapan pelayanan mobil "customer service" BPJS Kesehatan di pelabuhan Jayapura.

Kemudian pembukaan posko mudik diwilayah Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura. Pembukaan posko mudik itu akan dibuka pada H-3 atau sebelum Lebaran dan sesudah lebaran.

Petugas kesehatan yang disiapkan dari BPJS Kesehatan Cabang Jayapura untuk melakukan pelayanan di posko mudik yang berada di Pelabuhan Jayapura sebanyak dua orang.

"Dua orang petugas yang ditugaskan di Pelabuhan Jayapura akan siaga saat penumpang naik dan turun dari kapal," katanya.

Kemudian, kata dia, petugas yang melayani di posko mudik yang berada di Bandara Sentani tiga orang.

"Mengapa kami siagakan tiga orang di Bandara Sentani karena akses di Bandara itu mudah," katanya.

Dia menambahkan, pelayanan posko mudik di Pelabuhan Jayapura dilakukan pada waktu hari kapal/saat kapal penumpang masuk di pelabuhan.

Sementara pelayanan kesehatan di posko mudik yang berada di Bandara Sentani akan dilakukan setiap hari selama lebaran sejak pukul 08.00 WIT hingga pukul 12.00 WIT.

Pewarta: Musa Abubar
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2018