Jakarta (ANTARA News) - Jika memiliki anak perempuan, Meghan Markle dan Pangeran Harry takkan bisa mendapatkan gelar karena aturan lama suksesi kerajaan.

Pada 2013, Ratu Elizabeth II menyetujui aturan suksesi kerajaan baru, di mana garis tahta tidak akan ditentukan oleh gender.

Bagi anak-anak Pangeran William dan Kate Middleton, ini artinya otomatis Puteri Charlotte mendapatkan gelar HRH ketika lahir dan urutan garis tahtanya tidak berubah setelah adiknya, Pangeran Louis, lahir.

Namun aturan baru ini tidak berlaku untuk seluruh anggota kerajaan, artinya prioritas pewaris tahta masih diberikan untuk laki-laki tanpa mempertimbangkan urutan kelahiran.

Untuk Duke dan Duchess of Sussex, ini artinya gelar kerajaan hanya bisa diberikan untuk anak laki-laki, bukan anak perempuan.

Jika pasangan suami istri ini hanya dikaruniai anak perempuan, gelar mereka juga tidak akan diwariskan.

Komentator kerajaan Richard Fitzwilliams mengatakan pada Independent, "Di bawah sistem baru, setiap anak dari Duke dan Duchess tidak akan secara otomatis mendapatkan gelar kerajaan.

"Gelar bangsawan, tidak seperti suksesi kerajaan, hanya bisa diberikan pada laki-laki dan jiga mereka hanya punya anak perempuan, gelar Sussex juga tidak akan diwariskan pada siapa pun sama seperti dulu."

Saat ini, anak dari Pangeran Harry dan Meghan Markle akan dipanggil lord atau lady, dan tidak akan mendapat gelar pangeran atau puteri.

Meski demikian, Fitzwilliams mengatakan ada kemungkinan Ratu, sama seperti yang dia lakukan untuk anak-anak Wiliam dan Kate, akan mengeluarkan aturan baru agar mereka bisa mendapatkan gelar pangeran dan puteri.

"Ini menimbulkan pertanyaan menarik, apa yang Harry dan Meghan, yang mungkin ingin menjalankan gaya pengasuhan yang berbeda dari anggota kerajaan lain, inginkan untuk anak-anak mereka. Edward dan Sophie, Earl dan Countess of Wessex, tidak ingin anak-anaknya mendapatkan gelar kerajaan."

Fitzwilliams mengatakan bahwa pasangan suami istri baru itu juga mungkin lebih ingin anak-anak tidak mendapatkan gelar kerajaan.

"Meghan dan Harry adalah anggota senior dari keluarga kerajaan. Apakah mereka mau gelar HRH atau lebih memilih Lord dan Lady, yang memang berhak diberikan pada mereka, untuk anak-anak mereka? Kita cuma bisa menunggu."

Aturan yang hanya berpihak pada laki-laki ini akan bertentangan dengan Meghan yang mendukung feminisme, sebagai anggota terbaru dari keluarga kerajaan yang sudah lama menyuarakan advokasi untuk perempuan.

Dalam laman biografi sang mantan aktris itu, tertera kutipan dari pidatonya di PBB dalam Hari Perempuan Internasional 2015, di mana dia berkata: "Saya bangga menjadi perempuan dan feminis."

Hukum suksesi sekarang menghadapi tekanan untuk berubah oleh kelompok advokasi perempuan, termasuk organisasi Daughters' Rights, yang telah menekankan adanya ketidakadilan dalam aturan tersebut.

Penerjemah: Nanien Yuniar
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2018