Jakarta (ANTARA News) - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kembali memberikan predikat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) untuk Laporan Keuangan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tahun 2017.

LHP diserahkan kepada Menteri ESDM Ignasius Jonan oleh Anggota Deputi IV BPK Rizal Djalil di Gedung Kemenko Kemaritiman Jakarta, Rabu.

Pada kesempatan tersebut Rizal mengapresiasi capaian Kementerian ESDM yang tercermin dari realisasi pendapatan yakni penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang melampaui target.

"Kementerian ESDM sesuai laporan keuangan 2017 yang sudah diaudit, realisasi pendapatan Rp42 triliun atau 126,3 persen dari target (Rp 33,69 triliun), sementara anggaran (Kementerian ESDM) tahun 2017 Rp6,5 triliun," ungkapnya.

Rizal juga memberikan apresiasi kepada Kementerian ESDM yang merupakan satu-satunya kementerian yang melampaui target pendapatan. Oleh karenanya, Kementerian ESDM patut menerima penghargaan untuk memacu raihan pendapatan yang semakin baik ke depannya.

"Saya selalu katakan Kementerian ESDM satu-satunya kementerian yang melampaui target pendapatan dan wajar diberikan reward, wajar diberikan penghargaan supaya ada fighting spirit yang lebih besar lagi, terutama dalam pengelolaan PNBP," ujarnya.

Baca juga: BPK beri opini WTP atas laporan keuangan Kementerian Setneg

Baca juga: BPK serahkan hasil pemeriksaan LKPP kepada Presiden

Baca juga: BPK apresiasi upaya pemerintah memperbaiki pertangungjawaban APBN

Pewarta: Afut Syafril
Editor: Gilang Galiartha
Copyright © ANTARA 2018