Mamuju (ANTARA News) - Tim Saber Pungli Polda Sulawesi Barat meringkus seorang oknum perwira kepolisian di daerah itu karena diduga melakukan pungutan liar pada penerimaan calon anggota polisi.

Kapolda Sulbar Brigjen Polisi Baharudin Djafar, di Mamuju, Rabu, membenarkan penangkapan tersebut. Oknum perwira kepolisian berinisial SD itu kata Kapolda, ditangkap pada Selasa (5/6) sekitar pukul 11. 10 WITA.

"Memang ada kasus pungutan liar yang sudah ditangani dan pelakunya sudah ditangkap dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan. Oknum polisi tersebut akan dikenakan hukuman secara internal yaitu kode etik profesi termasuk hukuman disiplin dan pidana," ujar Baharudin Djafar.

Modus yang dilakukan oknum perwira itu dengan cara memberikan iming-iming kelulusan kepada masyarakat yang anaknya ingin lolos dalam rekrutmen penerimaan anggota polri.

Bahkan uang yang sudah diraup dari hasil pungutan liar yang dilakukan oknum perwira kepolisian itu sedikitnya telah mencapai Rp110 juta.

"Selain akan diberikan sanksi kode etik, oknum polisi itu juga terancam dipecat sesuai dengan komitmen dan prinsip `Betah` (bersih, transparan, akuntabel, dan humanis) yang telah di sepakati," ujar Baharudin Djafar.

Kapolda mengimbau seluruh peserta rekrutmen anggota Polri dan para orang tua agar tidak percaya jika ada oknum yang menjanjikan dapat meloloskan pada penerimaan personel kepolisian.

"Dalam rekrutmen Polri untuk pertama kalinya diambil sumpah serta menandatangani pakta integritas sehingga proses seleksi betul-betul sesuai dengan kemampuan dan bukan melalui suap-menyuap," tegas Kapolda.

Pewarta: Amirullah
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2018