Jakarta (ANTARA News) - Mantan Wakil Ketua Badan Anggaran DPR yang saat ini menjabat Gubernur Sulawesi Tenggara Olly Dondokambey mengaku tidak mengenal Irvanto Hendra Pambudi yang adalah tervonis kasus e-KTP Setya Novanto dan Made Oka Masagung, yang keduanya tersangka kasus korupsi e-kTP.

"Cuma ditanyain apa pernah bertemu Oka sama Irvanto, gitu saja," kata Olly seusai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Rabu.

Ia mengaku tidak mengenal dan tidak pernah bertemu dengan keduanya. "Enggak," kata dia, singkat.

Politisi PDIP itu pun enggan memberikan penjelasan lebih lanjut soal pembahasan anggaran pengadaan e-KTP saat dia menjabat Wakil Ketua Banggar DPR saat itu.

"Ah, sudah berulang-ulang. Tanya sama Menteri Keuangan karena itu ada di nota keuangan. Itu saja," ungkap Olly.

Ia membantah Badan Anggaran DPR berkontribusi dalam meloloskan anggaran proyek pengadaan e-KTP.

"Tida ada kontribusi itu, tanya di Menteri Keuangan, itu diusulkan nota keuangan apa tidak, gitu saja," kata dia.

Dalam dakwaan terhadap mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Irman dan mantan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Kemendagri Sugiharto, nama Olly sempat disebut menerima aliran dana proyek KTP-e senilai Rp5,95 triliun. Olly yang saat itu menjabat Wakil Ketua Banggar DPR disebut menerima 1,2 juta dolar AS.

Irvanto dan Made Oka, pengusaha sekaligus rekan Novanto, telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi e-KTP pada 28 Februari 2018 lalu.

Baca juga: Usai diperiksa KPK Aziz Syamsuddin hemat bicara kepada pers

Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2018