Jakarta (ANTARA News) -  Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno, menghimbau untuk pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta harus berkeadilan.
     
Hal tersebut disampaikannya saat melaksanakan sosialisasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 16/2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Pengganti Peraturan Presiden Nomor 54/2010 di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu.
     
"Pengadaan barang/jasa pemerintah ini juga mempunyai peran penting dalam pelaksanaan pembangunan nasional, termasuk di DKI Jakarta untuk peningkatan pelayanan publik dan pengembangan perekonomian," kata Sandiaga.
     
Pemerintah DKI Jakarta harus berkeadilan dengan mengedepankan prinsip-prinsip transparasi, profesionalitas, dan akuntabilitas, katanya.
     
“Hari ini kita melaksanakan sosialisasi Perpres Nomor 16/2018, 1 Juli kami sudah di jalurnya tentang penerapannya dan di sini keinginan kita untuk terus meningkatkan kredibilitas, integritas, dan akuntabilitas dari proses pengadaan barang/jasa," kata Wagub.
     
2018 betul-betul digunakan untuk meningkatkan kinerja, harus juga diperkenalkan bahwa pengadaan barang/jasa ke depan ini berkeadilan untuk rakyat, jadi governance bagus, transparasinya bagus dan ada keberpihakan kepada rakyat kecil yang ingin fokuskan ke depan, katanya.
     
"Dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah, Pemprov DKI Jakarta selama ini telah menangani pengadaan barang/jasa pemerintah diawali dengan perencanaan secara elektronik, penganggaran secara elektronik, dan SPSE. Hal ini, telah disosialisasikan kepada SKPD/UKPD pentingnya proses pengadaan barang/jasa pemerintah," kata Uno.
     
Ia berharap pengadaan barang/jasa pemerintah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan perlunya dilakukan pengawasan secara berkesinambungan. 
     
Intinya keinginan Pemprov DKI untuk terus meningkatkan penyerapan anggaran dan pengadaan barang/jasa yang sesuai dengan ketentuan.
   
"Memastikan pengadaan barang/jasa optimal dan manfaatnya  bisa dirasakan oleh publik secara general. Untuk Kepala SKPD/UKPD, tolong awasi kinerja dari para pejabat-staf. Jadi pengadaan barang/jasa ini harus diawasi langsung atau tidak langsung, kita pastikan di lingkungan masing-masing ini pengadaan barang/jasanya betul-betul kredibel,” kata dia.

Pewarta: Susylo Asmalyah
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2018