Jakarta (ANTARA News) - Tokoh muda Nahdlatul Ulama (NU), Adnan Anwar, mengatakan, persaudaraan antarumat Islam dan antarwarga bangsa harus sama-sama diperkuat.

"Supaya terjadi kohesivitas sosial yang kuat antara masyarakat yang berbeda, baik itu berbeda agama maupun beda kelompoknya, sehingga mereka akan saling membantu sebagai warga negara, yakni sebagai sesama bangsa Indonesia," ujar Anwar dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis.

Peneliti di Lembaga Penelitian, Pendidikan dan Penerangan Ekonomi dan Sosial ini menambahkan, bila solidaritas antarumat Islam dan antarwarga bangsa bisa dijalankan secara bersamaan maka akan bisa menciptakan keadilan sosial di lingkungan masyarakat.

"Inilah yang disebut keadilan sosial secara kultur, yakni bagaimana kita memiliki kesadaran bahwa yang tidak mampu itu harus dibantu dan diangkat derajatnya agar mereka tidak merasa sendiri ketika hidup di masyarakat maupun hidup di negara," ujarnya.

Dalam kehidupan bernegara impementasi keadilan harus ada kebijakan dari pemerintah untuk selalu melindungi umat Islam maupun umat yang lain yang tidak memiliki kemampuan harta dan tidak memiliki kemampuan akses yang lain.

"Mereka harus diberi perlindungan baik itu berupa bantuan pendidikan, sosial atau bantuan yang lain sehingga derajat orang-orang yang selama ini tertinggal lama-lama akan mendapatkan kesempatan yang sama," kata dia.

Mantan wakil sekretaris jenderal PB NU ini menambahkan, sejak Indonesia merdeka telah ada kesepakatan bahwa negara ini bukan semata-mata milik umat Islam karena didirikan oleh banyak kelompok dan banyak golongan.

"Karena NKRI sudah final maka pemerintahan harus melindungi semua kelompok yang ada di negara kita, yang memiliki kedudukan dan hak yang sama untuk sama-sama dilindungi dan sama-sama harkat dan martabatnya dinaikkan," ujarnya.

Oleh karena itu, menurut dia kebijakan di negara ini tidak boleh diprioritaskan semata-mata untuk umat Islam, melainkan harus untuk semua golongan sehingga kedudukannya sama sebagai warga negara.

"Keadilan yang didapatkan hanya untuk kaum mayoritas tidak dibenarkan karena setelah Indonesia dinyatakan oleh para ulama sebagai negara merdeka maka sudah menjadi negara yang darussalam. Di negara ini prinsip-prinsip kedamaian, kebersamaan sebagai satu tubuh bangsa Indonesia harus saling dihargai," katanya.

Pewarta: Sigit Pinardi
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2018