Fraud dapat dicegah hanya apabila seluruh pemangku kepentingan di industri asuransi jiwa bersatu dan menyatukan visinya
Jakarta (Antara News) -- Industri asuransi jiwa nasional, dewasa ini, dinilai memerlukan sebuah platform strategis bagi para claim analyst sebagai wadah untuk diskusi berbagai tren dan tantangan di asuransi jiwa, khususnya terkait isu Fraud.

Hal ini disampaikan oleh Direktur Teknik Indonesia Re Kocu A. Hutagalung di acara Indonesia Re Life Insurance Claim Analyst Fun Meet-Up 2018 di Jakarta, Kamis (7/5).

"Tantangan di sektor asuransi jiwa semakin lama semakin kompleks. Pertumbuhannya sangat cepat, berbanding lurus dengan tantangan-tantangan yang muncul, salah satunya adalah Fraud," ujar Kocu.

Secara garis besar, Fraud adalah kejahatan penipuan atau kecurangan asuransi, oleh orang atau kelompok untuk mendapatkan keuntungan finansial dari klaim asuransinya secara ilegal. Hal ini terjadi baik di asuransi jiwa maupun umum. 

Kocu melanjutkan, Fraud dapat dicegah hanya apabila seluruh pemangku kepentingan di industri asuransi jiwa bersatu dan menyatukan visinya untuk menekan risiko fraud guna wujudkan industri asuransi jiwa yang lebih sehat.

"Untuk itu lah, kami di Indonesia Re berinisiatif meyelenggarakan forum diskusi ini setiap tahunnya dan dengan harapan ke depannya forum ini dapat berkontribusi terhadap kinerja para claim analyst asuransi jiwa," ungkap Kocu.

Pada kesempatan yang sama, Claim Analyst Prudential Indonesia Suyadi menyambut baik gagasan pembentukan platform claim analyst mengingat semakin kompleksnya permasalahan Fraud yang terjadi beberapa tahun terakhir

"Karena yang kita hadapi tidak hanya klaim yang tidak valid, tapi juga fiktif," papar Suyadi. "Untuk itu, dibutuhkan langkah preventif dari para pelaku industri agar permasalahan tidak semakin kompleks ke depannya," pungkasnya.

Indonesia Re Life Insurance Claim Analyst Fun Meet-Up adalah sebuah forum diskusi tahunan yang telah digelar sejak 2017 oleh Indonesia Re sebagai wadah silaturahmi sekaligus diskusi para claim analyst asuransi jiwa nasional. 

Pewarta: PR Wire
Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2018