Sukabumi (ANTARA News) - Polsek Sagaranten dan Polres Sukabumi, Jawa Barat berhasil meringkus dua pelaku perampokan sopir angkutan berbasis daring atau online di wilayah Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi.

"Kami mendapatkan informasi perampokan sopir angkutan online pada Minggu, (10/6) pada pukul 04.30 WIB yang pelakunya melarikan diri ke arah Kecamatan Sagaranten dan langsung melakukan pengejaran. Berkat kerjasama seluruh pihak, dua pelaku perampokan berhasil ditangkap." kata Kasubag Humas Polres Sukabumi AKP Sunarto di Sukabumi, Minggu.

Informasi yang dihimpun, kedua pelaku tersebut berinisial HAA (36) warga Kampung Pasirgadung, Desa Cibeber 4, Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor dan HA (32) warga Kampung Cemeng Ngepla, Kelurahan Cemengkalang, Kecamatan Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo.

Kasus pencurian yang disertai kekerasan tersebut berawal dari warga bahwa telah terjadi pencurian dengan kekerasan di Jalan Datarmahoni, Desa Padasenang, Kecamatan Cidadap.

Tidak lama petugas dari Polsek Sagaranten tiba ke lokasi dan atas dasar tersebut polisi langsung melakukan pengejaran. Polisi yang dibantu warga pun berhasil menemukan mobil Toyota Avanza bernomor polisi B 1303 ZFW di Jalan Erpah, Kampung Cibungur, Desa Padasenang, Kecamatan Cidadap.

Mobil tersebut diketahui milik korban yang diketahui bernama Zaenal Arifin (24) sopir online warga Kampung Grogol Sebrang, Kelurahan Limo, Kota Depok. Tidak hanya itu polisi langsung memburu para tersangka.

Setelah dilakukan penyelidikan dan meminta keterangan korban, polisi mendapat informasi ada tiga orang laki-laki tak dikenal menanyakan arah jalan ke Sagaranten dan melakukan pencarian hingga ke daerah perkebunan karet PT Talaga Kantjana.

"Kami berhasil menangkap dua tersangka, dan saat ini masih dimintai keterangan perihal keterlibatan mereka pada kasus perampokan sopir taksi online tersebut." tambahnya.

Sunarto mengatakan hingga saat ini polisi masih mengejar seorang tersangka yang sudah diketahui identitasnya dan diharapkan dalam waktu dekat bisa segera ditangkap.

Pewarta: Aditia Aulia Rohman
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018