Jakarta (ANTARA News) - Kadivhumas Polri Irjen Polisi Setyo Wasisto menjelaskan bahwa pembentukan tim kontinjensi yang terdiri atas sejumlah pati Polri bertujuan untuk mengamankan rangkaian Pilkada Serentak di seluruh Indonesia.

Namun hanya satu surat perintah yang bocor ke media yakni pembentukan tim kontinjensi keamanan di Pilkada Sulsel.

"Yang suratnya beredar cuma satu, padahal ada tim-tim khusus lainnya," kata Irjen Setyo di Mabes Polri, Jakarta, Selasa, sehingga dengan demikian pihaknya menampik bahwa Polri menganakemaskan proses pengamanan terhadap rangkaian Pilkada Sulsel.

"Tujuannya (pembentukan tim kontinjensi) untuk pengamanan. Tapi tidak hanya di Polda Sulsel, tapi juga di seluruh Indonesia," kata Setyo.

Ia menjelaskan, selain pembentukan tim khusus untuk Sulsel, juga dibentuk tim kontinjensi keamanan di beberapa wilayah rawan konflik sosial lainnya yakni Sumatera Utara dan Kalimantan Barat.

"Memang sudah kami petakan wilayah-wilayah rawan. Wilayah rawan ini tidak hanya di Sulsel, tapi juga ada di Sumut dan Kalbar," katanya.

Sebelumnya Wakapolri Komisaris Jenderal Pol Syafruddin menerbitkan surat perintah (Sprin) kepada lima perwira tinggi Polri untuk membentuk tim kontinjensi keamanan Pilkada di Sulawesi Selatan.

Sprin yang kemudian beredar di kalangan pewarta tersebut bernomor: Sprin/1503/VI/PAM.2.4./2018 tertanggal 11 Juni 2018, dengan dasar pertimbangan rencana kontijensi Aman Nusa I-2018 Nomor: R/Renkon/23/I/2018 tentang menghadapi kontinjensi konflik sosial tahun 2018 dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan tugas Polri.

Dalam Sprin tersebut, Wakapolri memerintahkan kepada Wakil Irwasum Polri Irjen Pol Agung Sabar Santoso, Wakil Bareskrim Polri Irjen Pol Antam Novambar, Wakil Dankorbrimob Polri Brigjen Pol Abdul Rakhman Baso, Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pol Fadil Imran dan Karopaminal Divpropam Polri Brigjen Pol Teddy Minahasa untuk melaksanakan tugas tambahan sebagai tim penegakan hukum terhadap kasus-kasus yang berhubungan dengan Pilkada di Provinsi Sulsel dan kasus-kasus lain yang berkaitan dengan rasa keadilan masyarakat.

Dalam tim yang dibentuk, Irjen Agung Sabar bertugas sebagai ketua, Irjen Antam sebagai wakil ketua, sementara Brigjen Abdul Rakhman, Brigjen Fadil dan Brigjen Teddy sebagai anggota.

"Tim diperintahkan bertugas sejak 11 Juni 2018 hingga selesai, dan agar perwira yang ditunjuk mengadakan koordinasi dan kerja sama sebaik-baiknya dengan Polda Sulsel," demikian kutipan surat yang ditandatangani Wakapolri tersebut.

Para pati Polri ini juga harus melaporkan hasil pelaksanaan tugasnya kepada Kapolri atau Wakapolri maupun Irwasum Polri.

Baca juga: Wiranto: pemilu jangan dijadikan sumber konflik

Baca juga: Kapolri: Kalbar dan Papua daerah rawan Pilkada 2018

Baca juga: Polri: lima daerah rawan konflik pilkada 2018

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Monalisa
Copyright © ANTARA 2018