Sukabumi (ANTARA News) - Polisi Lalu Lintas Polres Sukabumi Kota memberlakukan sistem satu arah pada H-1 Idul Fitri 1439 Hijriah di sejumlah titik jalan protokol Kota Sukabumi, Jawa Barat.

"Pemberlakuan satu arah ini untuk mengurangi kemacetan ruas jalan protokol Kota Sukabumi, apalagi pada H-1 Lebaran ini masyarakat banyak yang keluar rumah untuk membeli berbagai kebutuhannya dan juga bersilaturahmi," kata Kasatlantas Polres Sukabumi Kota AKP Bima Gunawan di Sukabumi, Kamis.

Adapun jalan protokol yang diberlakukan satu arah antara lain Bundaran Tugu Adipura ke arah Jalan Suryakencana, Jalan R Syamsudin SH menuju jalan Ir H Juanda kemudian Jalan RE Martadinata dan juga di sebagian Jalan Ahmad Yani.

Menurutnya, sistem satu arah tersebut merupakan salah satu cara untuk mengurai kepadatan arus lalu lintas di jalan protokol khususnya di pusat perbelanjaan seperti di Jalan Ahmad Yani dan RE Martadinata.

Sehingga jika dipaksakan dibuat dua arah akibatnya kepadatan kendaraan akan terjadi di berbagai simpul karena arus lalu lintas akan bertemu dari berbagai arah.

"Upaya ini dinilai berhasil karena mampu mengurai kepadatan kendaraan di pusat kota. Bahkan hingga saat ini di sekitar pusat perbelanjaan kepadatan kendaraan masih terjadi dan berbaur dengan pejalan kaki," tambahnya.

Bima mengatakan dalam pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas mulai arus mudik hingga balik Satlantas Polres Sukabumi Kota menerjunkan 78 personel yang disebar ke 26 pos dan 10 orang sebagai petugas pengurai.

Baca juga: Jalur lingkar selatan Sukabumi sepi kendaraan

Pewarta: Aditia Aulia Rohman
Editor: Ida Nurcahyani
Copyright © ANTARA 2018