Jakarta (ANTARA News) - Sebanyak 132 narapidana Lembaga Pemasyarakatan khusus wanita Pondok Bambu, Jakarta Timur, memperoleh remisi Idul Fitri 1439 H.

"Hari ini ada 132 orang yang mendapat remisi," ujar Kepala Lapas Pondok Bambu Ika Yusanti di Jakarta, Jumat.

Narapidana yang mendapat pengurangan masa hukuman pada Hari Raya Idul Fitri tahun ini adalah narapidana Muslim yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif.

"Diantara yang memperoleh remisi ada satu orang yang langsung bebas hari ini," tutur Ika.

Pada hari pertama Idul Fitri 2018 para narapidana Lapas Pondok Bambu menjalankan ibadah shalat Id pada pukul 07.00 WIB, kemudian bisa menerima kunjungan keluarga pada pukul 09.00-11.00 WIB.

Khusus Idul Fitri, Lapas Pondok Bambu memberikan kesempatan lebih luas kepada keluarga untuk mengunjungi narapidana.

Jika pada hari-hari biasa satu narapidana boleh dikunjungi maksimal lima orang anggota keluarga, tetapi khusus Hari Raya Idul Fitri mereka bisa dikunjungi oleh maksimal sepuluh orang anggota keluarga maupun kerabat.

"Kami ingin memberikan kesempatan yang lebih luas lagi karena kalau Lebaran seperti ini kan banyak sekali keluarga yang ingin merayakan Hari Raya bersama kerabatnya di lapas," kata Ika.

Lapas khusus wanita Pondok Bambu dihuni oleh 415 narapidana, dua diantaranya adalah mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Angelina Sondakh yang divonis 10 tahun penjara karena kasus korupsi serta Jessica Kumala Wongso yang dijatuhi hukuman 20 tahun penjara atas kasus pembunuhan.

Baca juga: Kemkumham proses remisi Idul Fitri 2016

Baca juga: Sebanyak 63.170 narapidana terima remisi Idul Fitri

Pewarta: Yashinta Difa Pramudyani
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2018