Cibinong, Bogor (ANTARA News) - Polres Bogor, Jawa Barat mengimbau kepada penggendara truk untuk tidak menyalahgunakan kendaraannya untuk mengangkut penumpang (orang) pada pada Libur Lebaran 1439 Hijriah.

"Itu masih banyak ditemukan pada ruas jalan arteri dan tol dimana digunakan untuk memuat penumpang," kata Kepala Satuan Lalulintas Polres Bogor, AKP Hasby Ristama di Cibinong, Sabtu.

Menurut dia penggunaan tersebut tentunya dapat membahayakan orang lain. Dan itu sudah menyalahi aturan perundang-undangan tentang angkutan darat.

Bilamana hal tersebut masih ada yang memanfaatkannya sebagai angkutan penumpang maka akan ada tindakan berupa penilangan maupun pencabutan izin mengemudinya.

Pasalnya dalam kasus kecelakaan banyak terjadi oleh angkutan umum berupa truk (semua jenis). Oleh sebab itu agar Lebaran 1439 Hijriah dapat berlangsung dengan baik, maka harzs tertib lalulintas.

"Tapi juga meminta untuk tidak berjalan dan harus sesuai aturan pemerintah pusat. Dan yang boleh hanya truk bahan bakar minyak (BBM) maupun sembako," katanya.

Ia menambahkan dalam hal ini terjadi lonjakan arus lalulintas pada sekitar Gerbang Tol (GT) Ciawi `Exit` (keluar) dan Simpang Gadog.

Hal tersebut sudah sesuai prediksi dimana lonjakan kendaraan pada ruas jalan tersebut akan terjadi hingga Senin (18/6).

Pasalnya dalam hal ini terdapat dua libur yang dimana sudah dapat memastikan untuk beberapa ruas jalan akan terjadi lonjakan.

Namun diimbau untuk masyarakat yang hendak masuk ke arah Sukabumi, Cianjur dapat melalui Jalur Jonggol.

"Itu cuma agar tidak terjadi penumpukan panjang pada sekitar Jalur Puncak yang mulai terjadi di Simpang Gadog," katanya.

Lanjut AKP Hasby menjelaskan upaya tersebut adalah salah satu cara dimana kelancaran dapat terjadi.

Dan meminta masyarakat untuk menyiapkan makanan kecil pada kendaraannya. Selain itu meminta untuk tidak memarkirkan kendaraan pada bahu jalan.

Pewarta: Mayolus Fajar Dwiyanto
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2018