Jakarta (ANTARA News) - Pengadilan di Turki mendakwa Mehmet Kanter, ayah pemain New York Knicks Enes Kanter, sebagai “anggota oraganisasi teroris”, seperti dilaporkan media setempat.

Dakwaan tersebut menyebutkan Mehmet Kanter dikontak oleh 127 orang yang berkaitan dengan orang yang diasingkan, Fethullah Gulen. Pergerakan Gulen dinyatakan sebagai kelompok teroris oleh Presiden Erdogan, seperti diberitakan Reuters.

Erdogan menuduh Gulen dalang dibalik kudeta gagal pada 2016, tuduhan yang dibantah Gulen. Kantor berita Anadolu mengatakan jaksa akan menuntut hingga 10 tahun penjara untuk Kanter.

Enes Kanter, yang juga kontra terhadap Erdogan, meminta dukungan melalui Twitter dan akan tetap menyebut rezim saat ini sebagai “kehancuran demokrasi Turki dan pelanggaran berat HAM”.

“Saya akan terus berjuang untuk HAM dan kebebasan berpendapat,” kata dia.

“Keadilan dan Demokrasi di atas segalanya. Saya akan berpegang teguh untuk hal yang saya yakini. Saya ingin menjadi suara dari orang-orang yang tidak bersalah. Tolong doakan keluarga saya dan orang-orang yang tidak bersalah,” kata dia dan menambahkan tagar #DictatorErdogan.

Anadolu melaporkan jaksa Turki meminta Enes Kanter dipenjara empat tahun karena menghina Erdogan.
 

Pewarta: Natisha Andarningtyas
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2018