Pekanbaru (ANTARA News) - PT PLN (Persero) terpaksa memadamkan lampu penerangan jalan umum karena Pemerintah Kota Pekanbaru menunggak pembayaran tagihan listrik hingga mencapai Rp37 miliar.

"Batas akhir pembayaran setiap bulannya pada 21 Juni. Tapi sudah tiga bulan tunggakan belum dibayarkan pihak Pemkot Pekanbaru kepada kita," kata Humas PLN Cabang Pekanbaru, Komang, kepada wartawan di Pekanbaru, Jumat.

Komang menjelaskan, tunggakan listrik sebesar Rp37 miliar itu adalah akumulasi selama tiga bulan terhitung sejak bulan April, Mei dan Juni. Pemutusan aliran listrik ke penerangan jalan umum (PJU), lanjutnya, sudah dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Berdasarkan kalkulasi PLN, lanjutnya, penggunaan daya listrik PJU selama tiga bulan tersebut mencapai 27 juta VA. Namun, Pemko Pekanbaru mengklaim ada sambungan listrik tak sesuai hitungan mereka, sehingga mempermasalahkan tagihan yang dibebankan oleh PLN.

"Jika Pemkot Pekanbaru menyebutkan ada penyambungan liar pada PJU, silakan dicek, kan ada petugas Dishub. Kalau ada, kita tertibkan itupun kalau ada," kata Komang.

Komang memastikan aliran listrik ke PJU akan langsung dihidupkan jika pemerintah daerah membayar tunggakan sebesar Rp37 miliar tersebut.

Baca juga: Polres Pekanbaru buru perampok ATM

Baca juga: PT PLN targetkan 163 desa di Riau terang 2019


Berdasarkan catatan Antara, ini bukan pertama kalinya Pemkot Pekanbaru menunggak pembayaran tagihan listrik yang berujung pemadaman lampu fasilitas publik. Pada 2016 lalu, hal serupa pernah terjadi dan akhirnya diselesaikan dengan cara Pemkot Pekanbaru mengangsur bayar tunggakan listrik.

Menurut Komang, pihaknya setiap bulan menagih pembayaran PJU ke Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatikan (Dishubkominfo) Kota Pekanbaru. Namun, pihak yang menunggak seperti bergeming.

Karena itu, PLN memutuskan untuk memadamkan lampu jalan sampai ada komitmen dari Pemkot Pekanbaru untuk membayar tunggakan itu.

Sebelumnya, Sekretaris Kota Pekanbaru M. Noer mengatakan alasan tidak dibayarnya tunggakan listrik tersebut karena tagihan yang lebih tinggi dari biasanya. Menurut dia, tunggakan yang seharusnya dibayarkan oleh Pemko Pekanbaru adalah berkisar Rp7-8 miliar per bulan. Namun, yang ditagih PLN sebesar Rp15 miliar.

"Kalau kita disuruh bayar Rp15 miliar, uang dari mana," kata M. Noer kepada wartawan.

Baca juga: Menkeu cermati kondisi keuangan Pertamina dan PLN

Pewarta: FB Anggoro
Editor: Gilang Galiartha
Copyright © ANTARA 2018