"Perusahaan agar turut sukseskan pelaksanaan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat dengan meliburkan karyawannya untuk ikut mencoblos," katanya di Cikarang, Senin.
Hal tersebut sesuai ketetapan hari libur nasional oleh pemerintah pada saat pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018 dimana akan dilakukan secara serentak di 171 daerah di Indonesia, termasuk Jawa Barat.
"Penetapan itu (hari libur) merupakan perintah undang-undang," katanya.
Dirinya menyatakan dalam waktu dekat Presiden RI Joko Widodo akan mempublikasikan Keputusan Presiden (Kepres) terkait penetapan hari libur nasional saat Pilkada 2018.
Untuk itu ia berharap seluruh perusahaan mematuhi aturan yang akan segera diterbitkan tersebut dan memanfaatkannya untuk berpartisipasi pada Pilkada di setiap daerah masing-masing.
"Memberikan kebebasan kepada karyawan untuk menyalurkan suaranya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) terdekat yang telah ditentukan," katanya.
Idham melanjutkan penetapan hari libur saat Pilgub Jawa Barat sendiri sebenarnya telah tertuang dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2018 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara dimana Gubernur, Bupati, dan Walikota menetapkan hari libur saat pelaksanaan pemungutan dan perhitungan suara Pilkada.
Dalam kesempatan ini Idham juga mengajak seluruh masyarakat yang telah memiliki hak suara agar datang ke TPS untuk menggunakan hak pilihnya.
"Karena itu memang sudah menjadi hak masyarakat jadi harus dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya," katanya.
Seperti diketahui pelaksanaan Pilgub Jawa Barat sendiri akan dilangsungkan pada hari Rabu tanggal 27 Juni 2018, diikuti oleh empat pasangan calon di antaranya pasangan nomor urut 1 Ridwan Kamil dan Uu Ruzhanul Ulum yang diusung PKB, PPP, Nasdem, dan Hanura.
Sedangkan pasangan Mayjen (Purn) TB. Hasanudin dan Anton Charliyan yang diusung PDI Perjuangan, pasangan Mayjen (Purn) Sudrajat dan Ahmad Syaikhu yang diusung Gerindra, PKS dan PAN serta duet Deddy Mizwar dan Dedi Mulyadi yang diusung partai Golkar dan Demokrat.
Pewarta: Mayolus/Pradita
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2018