Jakarta (ANTARA News) - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan keputusan pengajuan APBN-Perubahan masih menunggu penyampaian laporan realisasi APBN semester I-2018 pada akhir Juni kepada DPR.
     
"Kita akan sampaikan laporan semester kepada Dewan, begitu Juni ini habis," kata Sri Mulyani di Jakarta, Selasa.
     
Melalui laporan realisasi tersebut, tambah Sri Mulyani, pemerintah bisa mengukur kinerja pelaksanaan maupun kondisi daya tahan APBN hingga akhir tahun.
     
Meski demikian, kinerja pelaksanaan APBN maupun keputusan untuk pengajuan APBN-Perubahan ini sangat bergantung dari perkembangan kondisi ekonomi makro terkini.
     
Dalam APBN 2018, pemerintah telah menetapkan asumsi ekonomi makro yaitu pertumbuhan ekonomi 5,4 persen, laju inflasi 3,5 persen dan tingkat bunga SPN 3 bulan 5,2 persen.
     
Kemudian, nilai tukar rupiah terhadap dolar AS Rp13.400, harga minyak ICP 48 dolar AS per barel, lifting minyak 800 ribu barel per hari dan lifting gas 1.200 ribu barel setara minyak per hari.
   
Perkembangan asumsi ekonomi makro hingga akhir Mei 2018 antara lain pertumbuhan ekonomi sebesar 5,06 persen atau sama dengan realisasi pada triwulan I-2018.
     
Laju inflasi tercatat secara kumulatif (year to date) sebesar 1,67 persen dan (year on year) 3,23 persen, karena harga pangan yang relatif terkendali, terutama menjelang periode Hari Raya Idul Fitri.
     
Pergerakan nilai tukar yang mengalami volatilitas cukup tinggi di awal 2018 telah menyebabkan rata-rata kurs rupiah hingga 31 Mei 2018 berada pada kisaran Rp13.714 per dolar AS.
     
Rata-rata suku bunga SPN 3 bulan juga tercatat sebesar 4,23 persen, yang didukung oleh kebijakan front loading, peningkatan intensitas penerbitan SUN dan solidnya kondisi pemodal domestik.
     
Sedangkan, rata-rata harga ICP minyak pada Januari hingga Mei 2018 tercatat sebesar 65,8 dolar AS per barel, karena tren harga minyak mentah dunia yang terus meningkat.
     
Pergerakan harga minyak dalam periode ini cukup tinggi dibandingkan harga rata-rata pada periode sama tahun 2017 sebesar 50 dolar AS per barel. 
     
Meski demikian, peningkatan harga minyak ini diperkirakan dapat memberikan dampak positif terhadap pendapatan negara dari sisi penerimaan negara bukan pajak.
     
Sementara itu, lifting minyak Januari hingga April 2018 rata-rata berada pada kisaran 742 ribu barel per hari dan lifting gas rata-rata sebesar 1.138 ribu barel setara minyak per hari.
     
Lifting minyak dan gas yang berada dibawah asumsi ini yang menjadi salah satu penyebab terjadinya defisit neraca perdagangan di sektor migas pada periode awal 2018.

Baca juga: Menkeu: kenaikan impor dukung sektor produksi

Baca juga: Menkeu proyeksikan pertumbuhan triwulan II 2018 capai 5,2%

Baca juga: Menkeu: defisit anggaran pada Mei 0,64 persen

 

Pewarta: Satyagraha
Editor: Monalisa
Copyright © ANTARA 2018