Jakarta (ANTARA News) - Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan akan mengkonfrontir saksi Ronny Yuniarto Kosasih yang melaporkan anggota DPR RI Herman Herry dengan Pardan yang melaporbalikkan Ronny.

 "Akan kita laksanakan semuanya (konfrontasi)," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Polisi Stefanus Tamuntuan di Jakarta Selasa.

Stefanus mengatakan penyidik juga akan meminta keterangan saksi lainnya termasuk polisi lalu lintas yang menilang Ronny sebelum terjadi pertikaian di lokasi kejadian.

Pihak kepolisian juga akan mencari rekaman kamera pemantau yang berada di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) guna mencari bukti dan fakta.

Aksi laporan itu berawal ketika Ronny mengadukan dugaan laporan aksi pengeroyokan  yang terjadi pada 10 Juni 2018 di Jalan Arteri Pondok Indah dengan terlapor masih dalam pencarian namun dicurigai melibatkan Herman Herry dari PDIP.

Kemudian, Pardan sebagai pengemudi adik Herman Herry bernama Yudi Adranacus melaporbalikkan Ronny terkait dugaan penganiyaan ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Kedua saksi itu mengklaim sebagai korban kekerasan dan sudah menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan.

Baca juga: Polrestro Jaksel klarifikasi pengemudi adik Herman Hery

Baca juga: Polisi akan periksa pelapor anggota DPR Herman Hery


Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2018