Jakarta (ANTARA News) - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta akan memperpanjang waktu pemberlakuan kebijakan ganjil-genap selama pelaksanaan Asian Games 2018 di Jakarta.

"Selama berlangsungnya perhelatan Asian Games 2018, waktu penerapan untuk kebijakan ganjil-genap akan diperpanjang," kata Wakil Kepala Dishub DKI, Sigit Wijatmoko di Jakarta, Selasa.

Pada awalnya, menurut dia kebijakan pembatasan kendaraan bermotor dengan menggunakan plat nomor tersebut diberlakukan setiap Senin hingga Jumat, mulai pukul 06.00 hingga 10.00 WIB.

"Akan tetapi nantinya, per 1 Agustus 2018, atau selama Asian Games berlangsung, kebijakan tersebut akan diterapkan setiap hari mulai pukul 06.00 hingga 21.00 WIB," ujarnya.

Lebih lanjut, dia menuturkan sebelum perpanjangan waktu kebijakan ganjil-genap tersebut diterapkan, pihaknya lebih dulu akan melakukan uji coba mulai 1 hingga 31 Juli 2018 mendatang.

Dia mengatakan sejumlah ruas jalan yang akan diberlakukan ganjil-genap, yaitu Jalan S Parman-Jalan Gatot Subroto-Jalan MT Haryono-DI Panjaitan-Jalan Ahmad Yani-hingga Simpang Coca Cola atau Perintis Kemerdekaan Cempaka Putih.

Kemudian, Jalan Arteri Pondok Indah atau di ruas jalan simpang Kartini sampai dengan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Lalu, ruas Jalan Rasuna Said di Jakarta Selatan dan ruas Jalan Benyamin Sueb, Kemayoran di Jakarta Pusat.

"Tentunya kami sudah menyiapkan jalur alternatif. Di materi sosialisasi juga sudah kami sampaikan, termasuk memastikan accesibility dan layanan terhadap masyarakat," ungkap Sigit. 
 

Pewarta: Rr. Cornea Khairany
Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2018