Aktivitas penambangan di lereng Merapi tetap harus mempertimbangkan fungsi sungai sebagai kantong dan penahan luncuran lahar Merapi yang turun ke bawah. Jangan sampai justru menjadi seperti `jalan tol` untuk laju lahar yang turun."
Sleman (ANTARA News) - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan aktivitas penambangan material galian golongan C di kawasan lereng Gunung Merapi jangan justru membuat "jalan tol" bagi lahar yang meluncur ke bawah.

"Aktivitas penambangan di lereng Merapi tetap harus mempertimbangkan fungsi sungai sebagai kantong dan penahan luncuran lahar Merapi yang turun ke bawah. Jangan sampai justru menjadi seperti `jalan tol` untuk laju lahar yang turun," katanya di Sleman, Selasa.

Menurut dia, penambangan dengan menggunakan alat berat yang memangkas tebing sungai dapat mengakibatkan sungai menjadi melebar dan tidak dapat menghambat laju lahar yang mengalir turun.

"Jangan memangkas tebing sungai, cukup material erupsi 2010 saja yang diambil, jangan dengan alat berat kemudian menggali tanah dan mengambil pasir di bawahnya yang bukan material erupsi 2010," katanya.

Selain itu, kata dia, kawasan yang ditambang juga harus dibatasi, tidak boleh terlalu ke atas atau mendekati hulu sungai karena akan merusak jurang-jurang yang berfungsi sebagai kantong penahan lahar.

"Batas tertentu harus ada supaya jurang yang dalam bisa tetap dipertahankan, dengan volume yang besar saat lahar turun bisa menampung lava, agar tidak makin turun ke selatan," katanya.

Sultan mengatakan aktivitas penambangan material Merapi memang telah memberikan kesejahteraan bagi masyarakat setempat.

"Namun aspek lingkungan dan keamanan tetap harus diperhatikan, penambangan jangan merusak lingkungan dan justru menimbulan ancaman baru," katanya.

Pewarta: Victorianus Sat Pranyoto
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2018