Jayapura (ANTARA News) - Penjabat (Pj) Gubernur Papua, Soedarmo memastikan pelaksanaan Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Papua 2018 di Kabupaten Nduga tertunda.

Berbicara di Jayapura, Rabu, Soedarmo menjelaskan Komisioner KPUD Nduga telah diberhentikan sementara dan tugasnya diambil alih oleh KPU Papua.

"Tapi hingga sekarang KPUD Provinsi belum tiba di Nduga, jadi dimungkinan bisa mundur," ujarnya.

Menurut dia, seluruh logistik pelaksanaan Pilkada Papua 2018 untuk Nduga sudah ada di lokasi dan tinggal menunggu pihak penyelenggara sehingga proses pemungutan suara bisa segera dilakukan.

Paniai

Sementara untuk Kabupaten Paniai yang juga melaksanakan pemilihan bupati dan wakil bupati, Soedarmo mengungkapkan, pelaksanaannya belum dapat dilakukan karena masih ada sengketa hukum.

"Paniai sudah berjalan untuk pilgub tapi untuk pilkada bupati masih tunggu keputusan. Mungkin masih tunggu keputusan PTTUN yang diajukan oleh KPUD Paniai," kata dia.

Selain di dua kabupaten tersebut, Soedarmo mengklaim pelaksanaan pilkada berjalan aman, termasuk di wilayah pegunungan Papua yang di beberapa daerah masih menggunakan sistem noken.

Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Papua 2018 diikuti oleh dua pasangan calon, Lukas Enembe-Klemen Tinal dan Jhon Wimpi Wetipo-Habel Melkias Suwae.

Jumlah DPT pilkada Papua adalah 3,4 juta jiwa dengan total TPS mencapai 922 TPS.

Baca juga: Begini peristiwa penyerangan kelompok bersenjata di Nduga, Papua
 

Pewarta: Dhias Suwandi
Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2018